Sepanjang Juli 2025, Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menyita lebih dari 21 kilogram sabu dari empat operasi di Tarakan, Tanjung Selor, dan Malinau. Total 10 pelaku dari sindikat narkotika perbatasan diringkus.
Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto mengungkapkan operasi dimulai pada 9 Juli 2025. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara menggerebek pelaku di Pelabuhan Malundung, Tarakan. Hasilnya, 5,1 kg sabu disita dan dua kurir ditangkap.
"Tak hanya itu, Polresta Bulungan menggagalkan transaksi 3 Kg sabu di Tanjung Selor yang menjadi jalur distribusi lokal," ucapnya, Jumat (25/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua hari berselang, pada 21 Juli, Polres Malinau menciduk lima tersangka dengan barang bukti nyaris 1 kg sabu. Kemudian puncaknya pada 23 Juli, operasi gabungan di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan melibatkan Polres Tarakan, Ditreskrimsus Polda Kaltara, Lantamal Tarakan, Satpol PP, dan Dishub Kaltara.
"Dari pengungkapan tersebut, dua pelaku kunci kami amankan beserta 12 kg barang bukti sabu," ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa operasi ini menyasar jaringan besar yang berusaha menjadikan Kaltara sebagai jalur transit narkoba. Hary mengakui tantangan berat dalam pemberantasan narkoba, termasuk upaya pihak tertentu untuk melemahkan penegakan hukum. Namun, dia memastikan timnya akan bekerja maksimal.
"Kami sedang memetakan sindikat ini. Kaltara bukan tempat untuk narkoba, dan kami akan kejar hingga ke akarnya," tegasnya.
(des/des)