Regional

Modus Senyap Maling Motor hingga Order Ojol untuk Bantu Dorong

Pradito Rida Pertana - detikKalimantan
Rabu, 03 Des 2025 06:00 WIB
Pelaku curanmor saat dihadirkan di Polsek Banguntapan, Bantul, Selasa (2/12/2025)/Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Balikpapan -

Maling motor di Bantul, DIY beraksi dengan berjalan kaki ke parkiran sebuah kafe di Banguntapan. Setelah menemukan motor yang tak dikunci setang, ia mendorong motor itu lalu memesan driver ojol untuk diminta bantuan.

Kapolsek Banguntapan AKP Wahyu Aji Wibowo mengatakan korban berinisial AB (21) warga Kebumen. Awalnya ia memarkir motornya di halaman warkop pada Selasa (11/11) pukul 20.30 WIB.

"Pukul 22.40 WIB korban mau pulang dan sampai di parkiran motornya sudah tidak ada di tempat semula," kata Wahyu kepada wartawan di Polsek Banguntapan, Selasa (2/12/2025).

AB lalu melakukan pencarian di sekitar kafe. Keesokan harinya, Rabu (12/11), ia melapor ke Polsek Banguntapan. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku inisial YA (34) warga Banguntapan, Bantul. YA ditangkap di Purwomartani, Kalasan, Sleman, Jumat (14/11).

"Untuk motor sudah dijual pelaku Rp 4 juta melalui medsos, tapi motor berhasil kami dapatkan kembali," ujarnya.

Menurut polisi, YA sudah mencuri motor tiga kali di Banguntapan. Sedangkan modusnya adalah mencari motor yang tidak terkunci setang dan mendorongnya.

"Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, untuk ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," katanya.




(sun/bai)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork