Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Terbaru di Balikpapan

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Terbaru di Balikpapan

Nadhifa Aurellia Wirawan - detikKalimantan
Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB
Perpanjang Pajak Kendaraan di mall samsat keliling. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi perpanjangan pajak kendaraan/Foto: Dikhy Sasra
Balikpapan -

Pajak kendaraan Anda hampir habis masa berlakunya? Tenang, Pemerintah Kota Balikpapan telah menyediakan layanan Samsat Keliling, yang hadir di sejumlah titik untuk memudahkan detikers melakukan perpanjangan pajak.

Layanan Samsat Keliling disediakan UPTD PPRD Balikpapan, Bapenda Kalimantan Timur. Selain Samsat induk, detikers juga bisa memanfaatkan pelayanan Samsat lain, seperti Samsat drive thru, Samsat corner, payment point, dan Samsat Bus Keliling.

Nah, kalau detikers sedang mencari tahu lokasi Samsat Keliling Balikpapan, jangan sampai salah jadwal. Berikut jadwal dan lokasi terbarunya di Balikpapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Samsat Keliling Balikpapan

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari UPTD PPRD Wilayah Balikpapan, Samsat Keliling beroperasi dari Senin hingga Sabtu di lokasi yang berbeda-beda setiap harinya. Berikut jadwal lengkapnya:

Senin, pukul 09.00-13.30 Wita

  • Alfamart Jalan Sei Wain, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara
  • Pasar Segar

Selasa, pukul 09.00-13.30 Wita

  • Perum Grand City
  • Peni Pelabuhan

Rabu, pukul 09.00-13.30 Wita

  • Perumahan Atlantic Village, Blok K No. 150, Jalan Batu Ratna, Kelurahan Karang Joang
  • Kampung Baru

Kamis, pukul 09.00-13.30 Wita

  • RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo
  • Perum Bumi Nirwana
  • Khusus 1 Oktober juga tersedia di Kantor Kelurahan Baru Tengan & Grand City

Jumat, pukul 09.00-11.00 Wita

  • Pasar Segar
  • Kampung Baru
  • Khusus 2 Oktober juga tersedia di: Kantor Kelurahan Baru Tengah & Pasar Segar Balikpapan Baru

Sabtu, pukul 09.00-11.00 Wita

  • Pasar Segar
  • Layanan di Samsat Keliling

Beberapa layanan di Samsat Keliling adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahun, pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), dan pengesahan STNK tahunan. Tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat induk untuk memperpanjang pajak kendaraan tahunan.

Karena beda prosedurnya dengan perpanjangan STNK lima tahunan, maka pastikan lebih dulu kebutuhan administrasi kendaraan detikers. Jika ingin memperpanjang STNK lima tahunan, datanglah ke kantor Samsat Balikpapan yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 231, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota.

Beberapa lokasi Samsat ada di Samsat Penuh Batakan, Samsat Penuh Muara Rapak, Samsat Cabang Pembantu Kebun Sayur, Samsat Drive Thru Balikpapan Permai, Samsat Drive Thru Dome Gunung Bahagia, Samsat Corner Balikpapan Super Block, dan Samsat Corner Mall Balikpapan Plaza.

Catat waktunya dan jangan sampai kelewatan. Semoga bermanfaat!



(sun/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads