Modus Senyap Maling Motor hingga Order Ojol untuk Bantu Dorong

Regional

Modus Senyap Maling Motor hingga Order Ojol untuk Bantu Dorong

Pradito Rida Pertana - detikKalimantan
Rabu, 03 Des 2025 06:00 WIB
Pelaku curanmor saat dihadirkan di Polsek Banguntapan, Bantul, Selasa (2/12/2025).
Pelaku curanmor saat dihadirkan di Polsek Banguntapan, Bantul, Selasa (2/12/2025)/Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Balikpapan -

Maling motor di Bantul, DIY beraksi dengan berjalan kaki ke parkiran sebuah kafe di Banguntapan. Setelah menemukan motor yang tak dikunci setang, ia mendorong motor itu lalu memesan driver ojol untuk diminta bantuan.

Kapolsek Banguntapan AKP Wahyu Aji Wibowo mengatakan korban berinisial AB (21) warga Kebumen. Awalnya ia memarkir motornya di halaman warkop pada Selasa (11/11) pukul 20.30 WIB.

"Pukul 22.40 WIB korban mau pulang dan sampai di parkiran motornya sudah tidak ada di tempat semula," kata Wahyu kepada wartawan di Polsek Banguntapan, Selasa (2/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AB lalu melakukan pencarian di sekitar kafe. Keesokan harinya, Rabu (12/11), ia melapor ke Polsek Banguntapan. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku inisial YA (34) warga Banguntapan, Bantul. YA ditangkap di Purwomartani, Kalasan, Sleman, Jumat (14/11).

"Untuk motor sudah dijual pelaku Rp 4 juta melalui medsos, tapi motor berhasil kami dapatkan kembali," ujarnya.

Menurut polisi, YA sudah mencuri motor tiga kali di Banguntapan. Sedangkan modusnya adalah mencari motor yang tidak terkunci setang dan mendorongnya.

"Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, untuk ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Banguntapan, AKP Imam Sutrisna menambahkan, polisi meringkus YA usai melakukan penelusuran dari media sosial. Di mana YA menjual motor hasil curiannya melalui medsos.

"Jadi setelah mendapat laporan kami lakukan patroli di medsos dan mendapati ada akun yang menjual motor mirip dengan milik korban," kata Imam.

"Kita klarifikasi ke korban dan mengatakan dan meyakini bahwa motor yang pernah di-posting seseorang di medsos adalah miliknya. Kemudian kita selidiki siapa penjualnya dan ternyata pelaku itu tadi," sambungnya.

Pengakuan Tersangka

YA mengaku awalnya berjalan kaki dan sesampainya di kafe tersebut melihat motor terparkir di pojokan parkiran. Selanjutnya YA mendekati motor dan ternyata tidak terkunci setang.

"Motor itu di pojokan dan tidak dikunci setang, lalu saya dorong. Setelah agak jauh dari parkiran itu saya pesan ojol dan saya minta untuk nyetep (pemotor mendorong motor mati mesin dengan kaki)," ucapnya.

Saat meminta bantuan ojol, YA mengaku membuat alasan yang logis agar ojol percaya. "Saya ngakunya ke ojol saat itu kunci motornya ketinggalan di jok motor dan akhirnya distep itu tadi," ujarnya.

YA mengaku nekat mencuri motor karena terlilit pinjaman online (pinjol). YA sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan.

"Sama yang di Sorowajan Baru itu jadi sudah tiga kali saya mencuri motor. Kalau yang ambil di Sorowajan Baru itu motor saya jual dan uangnya buat bayar pinjol, karena saya utang di lima pinjol untuk gali lubang tutup lubang," tutupnya.

Artikel ini sebelumnya tayang di detikJogja dengan judul Maling Motor di Bantul Nekat Order Driver Ojol buat Bantu Dorong.

Halaman 3 dari 4
(sun/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads