Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait honor petugas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining menegaskan informasi yang menyebut petugas posko dan pemadaman darat tidak menerima honor adalah tidak benar.
"Perlu kami luruskan, tidak benar kalau dikatakan petugas posko maupun petugas pemadaman darat tidak dibayarkan honornya. Honor tetap diberikan kepada petugas yang memang melaksanakan tugas sesuai penugasan," ujarnya, Kamis (1/10/2026).
Agustan juga meluruskan nominal honor yang sebelumnya beredar. Menurutnya, petugas yang menjalankan tugas penanganan karhutla menerima honor sebesar Rp150 ribu per orang, bukan Rp100 ribu seperti informasi yang beredar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan yang perlu kami tegaskan, honor tersebut tidak pernah dipotong sepeser pun," tegasnya.
Agustan mengatakan persoalan honor menjadi hal yang sensitif karena berkaitan langsung dengan penghargaan terhadap petugas dan relawan yang bekerja di lapangan. Mereka harus berhadapan dengan panas, asap, serta risiko saat melakukan pemadaman maupun penanganan titik api.
Karena itu, Agustan mengimbau masyarakat dan para relawan tidak langsung mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya. Ia meminta setiap informasi mengenai pembayaran honor dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait.
"Kami sangat menghargai perjuangan teman-teman relawan dan petugas di lapangan. Mereka bekerja dalam kondisi yang tidak mudah. Jangan sampai karena informasi yang kurang lengkap kemudian muncul kesalahpahaman," katanya.
Dishut Kalteng terus berkoordinasi dengan berbagai unsur dalam penanganan karhutla. Personel pemadam darat dan relawan memiliki peran penting mulai dari pemadaman, pembatasan penjalaran api hingga proses pendinginan di lokasi kebakaran.
"Yang paling penting sekarang adalah kita tetap bersama-sama menangani karhutla. Kalau ada yang perlu diluruskan, mari kita komunikasikan dengan baik agar tidak ada pihak yang dirugikan," pungkasnya.
