Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus terjadi di Indonesia, terutama di Kalimantan dan Sumatera. Meski hampir setiap tahun terjadi, masih sebagian orang yang belum benar-benar paham apa itu karhutla.
Sebagian orang menganggap bahwa bencana kebakaran besar yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia ini hanya terjadi di kawasan hutan. Padahal, kebakaran juga terjadi pada lahan.
Lantas apa perbedaan hutan dengan lahan? Dan seberapa jauh perbedaan dampaknya? Simak penjelasan berikut ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengertian dan Perbedaan Hutan dan Lahan
Dilansir dari sumber situs BPBD Hulu Sungai Selatan, karhutla didefinisikan sebagai peristiwa terbakarnya hutan atau lahan baik secara alami maupun akibat perbuatan manusia, yang menimbulkan kerusakan lingkungan serta kerugian ekologi, ekonomi, dan sosial.
Sementara itu, laman DPI Pemadam menjelaskan bahwa karhutla mencakup kebakaran yang melibatkan vegetasi permukaan maupun material organik di bawah tanah, dengan karakteristik dan penanganan operasional pemadaman yang sangat berbeda dibandingkan kebakaran bangunan atau struktur permukiman.
Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, hutan diartikan sebagai suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya.
Berdasarkan KBBI, hutan didefinisikan sebagai tanah luas yang ditumbuhi pohon-pohon yang biasanya tidak dipelihara orang. Sebaliknya, lahan merujuk pada tanah terbuka atau tanah garapan. Perbedaan ini memperlihatkan bahwa hutan berorientasi pada ekosistem pepohonan liar, sedangkan lahan mencakup bentang tanah terbuka yang erat kaitannya dengan aktivitas atau garapan manusia.
Kebakaran Lahan Lebih Luas daripada Kebakaran Hutan
Ternyata keberadaan kata 'lahan' dalam istilah karhutla ini sangatlah penting. Berdasarkan data, luas lahan nonhutan yang terbakar justru lebih luas daripada hutan yang terbakar.
Dilansir dari situs Sipongi Kementerian Kehutanan, dalam laporan capaian pengendalian Karhutla tahun 2025, total luas area terbakar di Indonesia tercatat seluas 359.619 hektare. Dari jumlah itu, sebesar 91% (328.166 hektare) merupakan penutupan non-hutan (lahan), sedangkan area berupa hutan hanya menyumbang 9% (31.452 hektare).
Fakta serupa terlihat di data tingkat daerah. Berdasarkan rilis resmi di laman Pemprov Kalimantan Timur, BPBD Kaltim mencatat akumulasi luas karhutla sejak Januari hingga 21 September 2026 mencapai 6.333 hektare.
Dari total luasan tersebut, sebagian besar yaitu sekitar 4.500 hektare justru berada di luar kawasan hutan (seperti lahan garapan warga dan perkebunan produktif). Sementara area yang berada di dalam kawasan hutan hanya sekitar 1.700 hektare.
Mengapa Lahan Lebih Sering Terbakar
Mengapa area lahan nonhutan justru lebih sering dan lebih mudah terbakar dibandingkan kawasan hutan alami? Berikut beberapa faktornya.
1. Akumulasi Bahan Bakar Permukaan
Bahan bakar karhutla di area lahan terdiri dari rumput, semak belukar, serasah, ranting kering, hingga vegetasi terbuka. Penumpukan serasah daun kering dan vegetasi yang mengering akibat cuaca kemarau menjadi bahan bakar utama yang sangat mudah menyulut dan mempercepat penjalaran api.
2. Praktik Pembukaan Lahan dengan Cara Dibakar
Aktivitas pembukaan lahan pertanian atau perkebunan menggunakan metode tebas-bakar (slash and burn) masih kerap dilakukan sebagian masyarakat karena dianggap paling mudah dan murah di tengah keterbatasan modal dan tenaga kerja.
Selain itu, praktik pembakaran padang penggembalaan di musim kemarau untuk merangsang pertumbuhan rumput muda juga sering meluas menjadi kebakaran lahan yang tak terkendali.
3. Ancaman Bawah Permukaan Gambut
Lahan gambut memiliki risiko mudah terbakar saat mengering. Pembakaran dapat berlangsung di bawah permukaan (subsurface fire) pada lapisan organik tanah, sehingga menghasilkan asap tebal tanpa selalu memunculkan kobaran api besar di permukaan.
Pengeringan gambut akibat pembuatan kanal yang tidak memperhatikan aspek hidrologis membuat ekosistem ini sangat rawan terbakar saat musim kemarau.
