Pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan peningkatan jalan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), tahun anggaran 2015 masih berlanjut. Terkini, KPK memeriksa mantan Ketua DPRD Mempawah periode 2015, Rahmad Satria.
Selain Rahmad, KPK memeriksa Wakil Ketua (Waka) DPRD Kabupaten Mempawah Tahun 2015, Rajuini dan Indaryani. Kemudian ada juga dua saksi lainnya dari pihak swasta bernama Lia Januar selaku Bagian Keuangan CV Moza Planner dan Faisal Parta Kusuma.
"Pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari detikNews, Kamis (27/11/2025).
Budi belum menjelaskan hal yang didalami terkait pemeriksaan para saksi. Dia mengatakan pemeriksaan para saksi dilakukan di Polda Kalimantan Barat.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat," jelas Budi.
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mempawah Abdurahman serta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mempawah Hamdani. Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalbar.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Dinas PU Kabupaten Mempawah ini. Namun identitas para tersangka belum diungkap oleh KPK.
Simak Video "Video: Polri Ungkap Rumitnya Penyelidikan Kasus Korupsi PLTU Mempawah"
(aau/aau)