Eks Ketua-Waka DPRD Mempawah 2015 Diperiksa KPK Terkait Korupsi Jalan

Eks Ketua-Waka DPRD Mempawah 2015 Diperiksa KPK Terkait Korupsi Jalan

Kurniawan Fadilah - detikKalimantan
Kamis, 27 Nov 2025 19:01 WIB
KPK akan segera memiliki gedung baru yang kini proses pembangunannya sudah masuk ke tahap akhir. Gedung KPK yang baru, sengaja dibangun dengan warna merah putih, sebagai simbol KPK milik Indonesia. Hasan Alhabshy
Ilustrasi gedung kpk. Foto: Hasan Alhabshy
Balikpapan -

Pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan peningkatan jalan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), tahun anggaran 2015 masih berlanjut. Terkini, KPK memeriksa mantan Ketua DPRD Mempawah periode 2015, Rahmad Satria.

Selain Rahmad, KPK memeriksa Wakil Ketua (Waka) DPRD Kabupaten Mempawah Tahun 2015, Rajuini dan Indaryani. Kemudian ada juga dua saksi lainnya dari pihak swasta bernama Lia Januar selaku Bagian Keuangan CV Moza Planner dan Faisal Parta Kusuma.

"Pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari detikNews, Kamis (27/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi belum menjelaskan hal yang didalami terkait pemeriksaan para saksi. Dia mengatakan pemeriksaan para saksi dilakukan di Polda Kalimantan Barat.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat," jelas Budi.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mempawah Abdurahman serta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mempawah Hamdani. Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalbar.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Dinas PU Kabupaten Mempawah ini. Namun identitas para tersangka belum diungkap oleh KPK.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads