Setelah Gubernur Kalbar dan Wabup Mempawah, kini dua Kepala Dinas (Kadis) di Pemkab Mempawah yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan.
Selain itu, ada tiga saksi lainnya dari pihak perusahaan. Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalbar.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah Tahun Anggaran 2015," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua kepala dinas yang dipanggil adalah Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mempawah Abdurahman serta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mempawah Hamdani. Sedangkan tiga orang saksi lainnya adalah Teguh Wiyono selaku Komisaris PT Cahaya Pondok Indah periode 2019-2020, Ilham dari CV Moza Planner, serta Nurlela selaku Direktur PT Teknik Jaya Mandaya.
KPK Tetapkan 3 Tersangka
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Dinas PU Kabupaten Mempawah ini. Namun identitas para tersangka belum diungkap oleh KPK.
KPK juga telah menggeledah kediaman Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait kasus ini. Ria Norsan mengatakan isi koper tersebut hanyalah pakaian bekas.
"Itu yang diambil itu koper kosong. Koper itu kemarin isinya pakaian bekas. Mau disedekahkan. Setelah disedekahkan, kopernya itu kosong. Jadi dipindahkan ke ruang sebelah sana karena di rumah itu sudah banyak. Kemarin diambil," kata Norsan, dilansir detikKalimantan, Sabtu (27/9).
KPK juga telah memeriksa Ria Norsan terkait kasus tersebut. KPK mendalami peran Ria Norsan dalam proyek jalan tersebut.
Ria Norsan diperiksa di Polda Kalbar pada Sabtu (4/10). Selain Ria Norsan, KPK telah memeriksa Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi.
Baca artikel selengkapnya di sini.
(bai/bai)
