2 Karyawan PT RIM Diduga Dianiaya Oknum BKO TNI

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Kamis, 30 Okt 2025 19:58 WIB
Foto: Kondisi korban yang diduga dianiaya anggota TNI BKO di PT RIM. (Istimewa)
Ketapang -

Dua karyawan PT RIM di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat diduga dianiaya seorang anggota TNI bertugas Bawah Kendali Operasi (BKO) perusahaan berinisial A, berpangkat Prada. Akibatnya, korban mengalami luka lebam serius.

Peristiwa ini mencuat setelah surat pengaduan dan video kondisi korban yang babak belur beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, kedua korban bernama Miko Lasaputra dan Yasri memperlihatkan luka memar parah di bagian punggung.

Keduanya mengaku menjadi korban penganiayaan dari Prada A pada Senin 27 Oktober 2025 sekitar pukul 01.30 WIB di mess PT RIM. Kapolsubsektor Air Upas Ipda Badruzzaman, membenarkan adanya laporan pengaduan kejadian ini.

"Ya, sesuai apa yang dilaporkan korban, malam itu mereka didatangi J. Dengan maksud menjemput Miko dan Yasri untuk dibawa ke mess BKO perusahaan. Ketika sampai di mess itulah terjadi penganiayaan, itu secara garis besarnya," ujar Badruzzaman, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/10/2025).

J merupakan seorang konsultan perusahaan. Ia memang sengaja yang menjemput Miko dan Yasri untuk dibawa ke mess BKO karena disebut melewati pos keamanan dengan menggeber sepeda motor.

Suaranya dianggap mengganggu waktu istrahat. Namun sesampainya di lokasi, korban justru mengalami tindak kekerasan. Dalam laporan tersebut disebutkan, kata Badruzzaman, korban diduga dipukul menggunakan sandal, disiram air panas, dan dicambuk dengan kabel listrik hingga mengalami luka lebam di bagian punggung.

Badruzzaman menambahkan, penanganan lebih lanjut atas kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Reskrim Polsek Marau.

"Untuk pendalamannya nanti akan dilakukan oleh Unit Reskrim Sektor Marau. Laporan sudah kami teruskan ke Polsek Marau," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Marau Iptu Martin Nababan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, laporan yang dibuat korban bersifat pengaduan sementara, karena dugaan pelaku adalah anggota TNI. Kini pihaknya menyerahkan kasus itu ke Polisi Militer.

"Karena terduga pelakunya ini TNI, ini kami serahkan ke POM," kata Nababan.

Ia menambahkan, selain proses hukum, penyelesaian secara adat juga akan ditempuh oleh kedua belah pihak.

"Kasus tersebut juga akan dilakukan mediasi secara adat pada Sabtu, 1 November 2025," ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT RIM maupun BKO TNI yang disebut dalam laporan belum memberikan keterangan resmi.



Simak Video "Video: Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Ketapang Menuju Bali Masih Ramai"

(aau/aau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
Female Daily
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB