Babak Baru Konflik Rumah Dinas Milik Pemda Bulungan

Babak Baru Konflik Rumah Dinas Milik Pemda Bulungan

Oktavian Balang - detikKalimantan
Jumat, 24 Okt 2025 19:39 WIB
Rumah dinas Dinkes Bulungan yang diduga masih ditempati pejabat Pemprov Kaltara.
Rumah dinas Dinkes Bulungan yang disebut masih ditempati pejabat Pemprov Kaltara. Foto: Istimewa
Tanjung Selor -

Sebuah video viral di media sosial lokal Kaltara, menyebut Pemerintah Daerah (Pemda) Bulungan akan segera mengeksekusi rumah dinas (rumdin) yang ditempati Asisten III Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Sekedar mengingat kembali, konflik soal rumdin aset Pemkab Bulungan ini tersorot sejak bulan Juli lalu. Rumdin tersebut merupakan aset Dinas Kesehatan Pemkab Bulungan.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bulungan pun membenarkan adanya masalah penempatan aset itu. Bahkan, penggunaan aset Pemkab oleh pejabat Pemprov tersebut, disebut telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikonfirmasi oleh tim detikKalimantan, Kasat Pol PP Kabupaten Bulungan, Wilson Ului membenarkan rencana penertiban yang beredar di sosial media. Namun saat ini pihaknya menegaskan masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan eksekusi.

"Pada prinsipnya kami akan tetap melakukan penegakan perda dan aturan. Disisi lain pun kami sudah melakukan pendekatan humanis dan persuasif kepada yang bersangkutan," kata Wilson.

"Kami sudah mempersiapkan dan tinggal menunggu waktu yang tepat," tambahnya.

Diketahui rumah tersebut dihuni oleh mantan ASN Dinkes Pemkab Bulungan, Pollymaart Sijabat, yang kini dipindah tugas sebagai Asisten III Pemprov Kaltara. Secara prosedur, aset rumah dinas itu seharusnya dikembalikan ke Dinkes Bulungan.

Dihubungi terpisah, Pollymaart mengaku kaget melihat video itu kembali viral dan menjadi pembahasan publik. Pollymaart memberi pernyataan bahwa pihaknya siap untuk pindah dari rumah dinas milik Pemkab Bulungan tersebut.

"Saya sudah siap, tapi masih menunggu waktu saja," jawabnya singkat.

Sementara itu dimintai konfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan, Imam Sujono belum bisa memberikan respons lebih jauh. Sekedar diketahui, Imam sebelumnya telah menyebut ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2018. Temuan itu terkait rumah dinas di lingkungan Dinkes Bulungan yang diduga masih ditempati pejabat tinggi Pemprov Kaltara.

Menurutnya, Dinkes telah mengikuti tahapan penanganan temuan BPK tersebut yakni secara persuasif telah mengirimkan surat imbauan. Pihaknya telah berupaya mengingatkan oknum pejabat tersebut secara lisan dan tertulis sejak 6 Desember 2021. Namun tak kunjung ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Di lain sisi, Kepala BKAD Bulungan Muhammad mengatakan BKAD telah melakukan upaya persuasif. Mereka mengirimkan 2 surat pada 2021 yang meminta Pollymart mengembalikan aset tersebut. Plang pemberitahuan juga sempat dipasang di lokasi, tetapi diduga dicopot beberapa hari setelahnya.

"Kami masih menggunakan pendekatan kekeluargaan karena yang bersangkutan juga pernah menjadi pegawai Bulungan. Tapi ini menjadi catatan kami untuk membenahi pengelolaan aset," ungkapnya.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads