Oknum Polisi Ditangkap Usai Curi Mobil Perwira Mabes Polri

Regional

Oknum Polisi Ditangkap Usai Curi Mobil Perwira Mabes Polri

Tommy Saputra - detikKalimantan
Rabu, 29 Okt 2025 12:00 WIB
Ilustrasi sewa mobil
Ilustrasi mobil. Foto: dok. Istimewa
Bandar Lampung -

Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap seorang oknum polisi berinisial Aipda AG yang kedapatan mencuri mobil. Mobil jenis Toyota Innova Reborn tersebut merupakan milik seorang perwira di Mabes Polri.

Mengutip detikSumbagsel, pencurian terjadi pada Jumat (24/10) malam di pelataran parkir sebuah hotel di Bandar Lampung. Perwira Mabes Polri yang menjadi korban pencurian yakni AKP FN. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista mengungkapkan awalnya Aipda AG menemukan kunci mobil korban terjatuh di area hotel.

"Pada Jumat malam lalu korban yang menginap di salah satu hotel di Bandar Lampung menjatuhkan kunci mobilnya. Kemudian kunci itu ditemukan oleh pelaku AG," kata Faria, Rabu (29/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aipda AG tidak menyerahkan kunci tersebut ke pihak hotel, melainkan membawa pergi kunci tersebut. Aipda AG bertanya kepada sejumlah rekannya terkait pemilik kunci mobil tersebut.

"Kunci itu kemudian dipegang oleh rekannya berinisial T, kemudian ia mengecek parkiran dan mendapati mobil korban. Selanjutnya T melaporkan ke D dan mobil tersebut dieksekusi oleh AG," jelas Faria.

Sebelum membawa kabur mobil tersebut, Aipda AG memastikan kondisi aman dan mengantisipasi adanya GPS pada mobil tersebut. Ia bersama sejumlah pelaku lain pun membawa mobil perwira tersebut ke RSUD Abdul Moeloek.

Faria mengungkapkan mobil terparkir di RS berhari-hari. Setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan dapat mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV.

"Selama 4 hari mobil tersebut di parkiran di rumah sakit. Kami yang mendapatkan laporan melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan mobil tersebut, akhirnya setelah dilakukan pengecekan CCTV para pelaku akhirnya berhasil ditangkap," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads