Istri Dipenjara, Pria Banjar Setubuhi Anak Sambungnya

Khairun Nisa - detikKalimantan
Kamis, 16 Okt 2025 16:28 WIB
Pria Banjar setubuhi anak sambung selama istri dipenjara. Foto: Dok. Polres Banjar
Banjar -

Aksi nekat dilakukan pria di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel). Ia memperkosa anak sambungnya saat istrinya sedang menjalani hukuman di penjara.

Aksi bejat FF (35) itu dilakukan di rumah yang berada di Desa Gudang Hirang, Kabupaten Banjar. Pelaku maupun korban YA (12) tinggal di Teluk Dalam Banjarmasin.

"Aksinya dilakukan di sebuah rumah di Desa Gudang Hirang Kabupaten Banjar. Itu berdasarkan pengakuan korban kejadiannya 6 September lalu," ujar Kapolres Banjar AKBP Fadli, Kamis (16/10/2025).

FF nekat melakukan aksi tersebut lantaran sudah ditinggal sejak lama oleh sang istri. Istri FF sendiri mendekam di balik jeruji besi usai tersandung kasus narkoba. FF pun tinggal bersama anak sambungnya yang kemudian ia setubuhi.

"Ibunya tersandung kasus narkoba dan ditahan, kemudian anaknya bersama ayah tirinya itu," ungkap Fadli.

Usai korban melapor pada 25 September lalu, Polres Banjar akhirnya berhasil membekuk pelaku di rumahnya sendiri di Teluk Dalam Banjarmasin. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa (14/10) malam sekitar pukul 20.00 Wita.

"Tersangka langsung dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjar untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

FF dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara 5 hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp 5 miliar.



Simak Video "Mengunjungi Peternakan Domba di Bandung"

(des/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork