Tim gabungan dari Polres Malinau dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan menggagalkan penyelundupan 506,84 gram sabu di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara).
Seorang pria berinisial DK (43) diciduk petugas dalam operasi gabungan di Pos Sesua, Malinau, pada Jumat (10/10/2025). Pelaku diduga kuat sebagai kurir yang hendak membawa barang haram tersebut ke luar daerah.
"Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama dan sinergitas intensif antara Polres Malinau dan rekan-rekan dari Satgas Pamtas dalam mengamankan jalur-jalur rawan di perbatasan," ujar Kapolres Malinau AKBP Imam Irawan, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Filiari Notari, Jumat (10/10).
Filiari menjelaskan pelaku menyembunyikan sabu tersebut dengan modus mengemasnya di dalam sebuah kotak makanan ringan (snack) untuk mengelabui petugas. Rencananya, sabu senilai ratusan juta Rupiah itu akan diedarkan di wilayah Kalimantan Timur.
"Dari pemeriksaan awal, pelaku DK membawa sabu lebih dari setengah kilogram yang dikemas rapi dalam kotak snack. Diduga kuat barang haram tersebut akan dibawa ke Kecamatan Muara Wahau, Kalimantan Timur," jelas Filiari.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Malinau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Di tempat terpisah, Komandan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 4, Letkol Arm. Januar Idrus memberikan apresiasi tinggi atas soliditas yang ditunjukkan aparat di lapangan. Menurutnya, Pos Sesua merupakan jalur vital yang kerap dimanfaatkan untuk tindak kejahatan lintas batas.
"Ini menjadi bukti nyata sinergitas TNI-Polri dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di Malinau. Pos Sesua ini adalah jalur utama penghubung antarkabupaten bahkan provinsi, sehingga sangat mungkin menjadi jalur keluar masuknya barang terlarang," ungkap Letkol Januar.
Atas perbuatannya, DK akan dijerat undang-undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana yang berat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Simak Video "Video: Penampakan Sabu 44 Kg Diselundupkan di Pelabuhan Parepare, Nilainya Rp 44 M"
(sun/des)