Polisi Temukan Tas Kuning 'Pahlawan' Berisi Sabu, 5 Orang Diamankan

Polisi Temukan Tas Kuning 'Pahlawan' Berisi Sabu, 5 Orang Diamankan

Oktavian Balang - detikKalimantan
Kamis, 24 Jul 2025 18:58 WIB
Kelima pelaku tertunduk lemas saat dibekuk petugas berseragam casual Opsnal Narkoba Polres Malinau. Foto: Humas Polres Malinau
Kelima pelaku tertunduk lemas saat dibekuk petugas berseragam casual Opsnal Narkoba Polres Malinau. Foto: Humas Polres Malinau
Malinau -

Tim Opsnal Narkoba Polres Malinau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 949,14 gram. Penangkapan tersebut terjadi di Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 18.30 WITA.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Kapolres Malinau, AKBP Iman Irawan melalui AKP Tegar Wida, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di wilayah Malinau.

Pelaku diduga berasal dari luar Kabupaten Malinau dan berniat mengambil sabu untuk dibawa ke luar daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Reskoba Polres Malinau melakukan penyelidikan dan patroli di wilayah perbatasan Kabupaten Malinau dan Tana Tidung. Saat tiba di Pos SatPol PP Desa Sesua, petugas menghentikan setiap kendaraan yang menuju Kabupaten Bulungan," ujar AKP Tegar Wida kepada detikKalimantan, Kamis sore (24/7/2025).

Petugas kemudian mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah kantong plastik putih dengan nama salah satu pusat perbelanjaan yang berisi tas kain kuning dengan tulisan 'Pahlawan'.

"Dalam tas tersebut, kamu menemukan plastik hitam yang dibalut isolasi cokelat, berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 949,14 gram," ujarnya.

Lima tersangka berinisial M, H, R, I, dan T berhasil diamankan. Salah satu pelaku mengaku hanya diperintah seseorang untuk mengambil barang tersebut dan akan dibawa ke Berau.

"Asal barang bukti masih kami selidiki," kata dia.

"Saat ini, kelima tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika ini," tambah AKP Tegar.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads