Konten Rumah Radakng Rizky Kabah yang Bikin Meradang

Round-Up

Konten Rumah Radakng Rizky Kabah yang Bikin Meradang

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Sabtu, 04 Okt 2025 08:03 WIB
Rizky Kabah merupakan konten kreator asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar)
Foto: Istimewa
Pontianak -

Kreator konten Rizky Kabah dijemput paksa aparat Polda Kalimantan Barat (Kalbar) setelah tiga pekan dilaporkan masyarakat Dayak. Kini dia telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghinaan kepada suku Dayak.

Semua berawal dari konten rumah Radakng yang dibuat Rizky Kabah pada awal September 2025. Bukan cuma konten yang bikin meradang, sikap pemuda 22 tahun itu juga dinilai provokatif.

Sebut Dayak Anut Ilmu Hitam

Pada 9 September 2025, Rizky Kabah dilaporkan elemen masyarakat adat Dayak melalui Ormas Pemuda Dayak dan Ormas Mangkok Merah Kalimantan Barat ke polisi. Dia dinilai menghina dengan menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam konten yang dibuatnya, tampak Rizky berdiri di depan Rumah Radakng Pontianak, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak.

"Dukun sakti tinggal di rumah ini teman-teman. Namanya Rumah Radakng. Dulu suku Dayak sangat menganut ilmu hitam, makanya di Kalimantan Barat terkenal dengan kesaktiannya suku Dayak sama ilmu hitam," kata Rizky Kabah.

Merasa Tak Bersalah

Bukannya segera minta maaf, Rizky Kabah justru membuat video di TikTok. Ia menyebut dirinya tidak bersalah dan tidak akan meminta maaf.

"Dihujat lagi nih gue gara-gara video Dayak? Gue bikin video sejarah Dayak itu ya, berdasarkan narasumber dari Google dan museum, kaya Museum Kalimantan Barat. Gue tidak menyebarkan hoaks, gue ngomong sesuai fakta," ujarnya dalam video klarifikasi seperti dilihat detikKalimantan, Senin (15/9/2025).

Dalam video tersebut, Rizky juga menunjukkan potongan dokumentasi saat dirinya mengunjungi galeri perdukunan di Museum Kalimantan Barat. Menurutnya, konten yang dibuat memang mengulas sejarah praktik perdukunan masyarakat Dayak, lengkap dengan alat-alat yang dipamerkan di sana. Ia juga menegaskan pernyataan tentang Rumah Radakng yang sempat viral hanyalah bagian dari penjelasan sejarah, bukan fitnah.

"Rumah Radakng asli itu adanya di pedalaman, ditempati kepala suku Dayak Kanayatn. Sudah pasti ada dukunnya untuk melindungi warga dari musuh. Sementara yang ada di kota itu hanya ikon pariwisata. Jadi jangan samakan," jelasnya.

Pernah Hina Guru

Kasus ini mengingatkan kembali rekam jejak pemilik akun Instagram @ikykabah yang juga pernah dilaporkan karena dianggap menghina profesi guru. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar melaporkan Rizky pada 26 Februari 2025.

Namun setelah viral, Rizky mengaku bersalah dan meminta maaf kepada seluruh guru di Indonesia. Ia beralasan bahwa pernyataannya dilatarbelakangi pengalaman pribadi saat sekolah, di mana dia merasa diperlakukan tidak adil oleh sebagian guru.

Terancam Penjara dan Hukum Adat

Atas laporan masyarakat Dayak, Rizky Kabah diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Rizky Kabah juga terancam hukuman adat Dayak. Ia bakal dihukum adat Capa Molot oleh Temenggung Dayak. Sanksi ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan melalui perdamaian dan saling memaafkan, bukan tuntut-menuntut lebih lanjut.

Ditangkap di Jakarta

Sempat dua kali mangkir pemeriksaan, Rizky Kabah akhirnya dijemput paksa polisi di sebuah kos di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025) malam. Dia dibawa ke Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik pun juga telah melakukan gelar perkara.

"Benar, RK ditangkap saat sedang berada di wilayah Jakarta Pusat," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalbar Kombes Bayu Suseno kepada detikKalimantan, Kamis (2/10/2025).

Rizky Kabah unggah story terakhir sebelum ditangkap.Rizky Kabah unggah story terakhir sebelum ditangkap. Foto: Tangkapan layar Instagram dan video (Dok. Istimewa)

Sempat Bikin Story

Sebelum ditangkap, Rizky sempat membuat story di Instagram-nya. Story diunggah pada detik-detik sebelum dirinya ditangkap.

"Hot news will begin darling (Berita hangat akan dimulai sayang)," tulis Rizky di story IG @ikykabah, dilihat detikKalimantan pada Kamis (2/10/2025).

Dalam story, pemilik nama lengkap Riezky Kabah Nizar mengenakan kemeja panjang hitam. Ia juga berkacamata dan mengenakan masker hitam yang diturunkan ke dagunya.

Pakaian ini sama seperti yang dia kenakan saat digiring polisi di Bandara Internasional Supadio Pontianak.

Jadi Tersangka

Selanjutnya, Rizky Kabah langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara," kata Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Burhanuddin, Kamis (2/10/2025).

Dalam proses penjemputan dan penyelidikan, Tim Subdit Siber mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain seperti dua unit handphone, akun TikTok atas nama @riezky.kabah, tiga lembar tangkapan layar akun TikTok atas nama @riezky.kabah dan satu buah flashdisk.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Ikut Main Barongsai Seru bersama Artis di Pontianak "
[Gambas:Video 20detik]
(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads