Penangkapan Rizky Kabah menjadi kabar yang ditunggu-tunggu masyarakat Dayak. Pasalnya, penangkapan ini baru dapat dilakukan sejak dugaan penghinaan dilaporkan pada Selasa (9/9) lalu.
Ketua Ormas Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB) Iyen Bagago mengatakan, ia mewakili masyarakat Dayak yang melaporkan kasus ini mengucapkan terima kasih ke Polda Kalbar atas kemajuan proses hukum.
"Saya sebagai pelapor dan mewakili masyarakat Dayak mengucapkan terima kasih kepada Polda Kalbar yang telah bekerja keras dan mantap. Sehingga Rizky Kabah yang menghina suku Dayak telah ditangkap Polda Kalbar. Sukses dan jaya selalu," kata Iyen kepada detikKalimantan, Kamis (2/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizky Kabah ditangkap anggota Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar pada Rabu (1/10/2025) malam. Rizky kemudian diterbangkan ke Kalbar dengan pengawalan lebih dari tiga anggota Subdit Siber. Setibanya di Bandara Internasional Supadio Pontianak di Kubu Raya tadi pagi, Rizky langsung digiring ke Polda Kalbar.
Iyen menegaskan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak akan mendukung dan mengawali proses hukum yang dilakukan Polda Kalbar. Agar ketertiban dan keamanan tetap terjadi di Kalbar.
"Terima kasih Kapolda Kalbar. Kami mendukung kegiatan Polda Kalbar dan siap bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kalbar," kata Iyen.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalbar Kombes Bayu Suseno membenarkan penangkapan terhadap Rizky Kabah. Saat ini, Rizky sedang di Polda Kalbar.
"Iya benar. Sudah diamankan di Polda Kalbar," kata Bayu dikonfirmasi detikKalimantan, Kamis (2/10/2025).
Pria pemilik nama lengkap Riezky Kabah Nizar itu disebut ditangkap di Jakarta. Ia diterbangkan menggunakan Super Jet ke Pontianak, Kalbar.
"Tadi malam dia dijemput. Tadi pagi jam delapan dia sampai di Bandara Supadio menggunakan Super Jet. Saat ini masih di Polda Kalbar," kata seorang sumber.
Penjemputan paksa ini karena Rizky dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik. Surat pemanggilan kedua sudah dilayangkan pada Senin (29/9) kemarin.
Belum ada keterangan lebih rinci dari Polda Kalbar terkait penangkapan ini. Karena penyidik sedang memeriksa Rizky Kabah.
(des/des)