Rizky Kabah Ditetapkan Jadi Tersangka!

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Kamis, 02 Okt 2025 17:46 WIB
Rizky Kabah diperiksa di Polda Kalimantan Barat dan ditetapkan jadi tersangka. Foto: dok Polda Kalbar
Pontianak -

Usai ditangkap oleh aparat Polda Kalimantan Barat (Kalbar), kreator konten Rizky Kabah (RK) kini ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar pada Kamis (2/10/2025) usai memastikan adanya bukti yang cukup.

"Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara," kata Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Burhanuddin, Kamis (2/10/2025).

Ia menerangkan, langkah penjemputan paksa terhadap Rizky Kabah dilakukan oleh Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Rizky Kabah ditangkap di sebuah rumah kost di Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

"RK sebelumnya telah dipanggil dua kali oleh penyidik untuk dimintai keterangan, namun tidak hadir. Karena itu, kami mengambil langkah penjemputan sesuai prosedur untuk memastikan proses hukum tetap berjalan," ujar Burhanuddin.

Dalam proses penjemputan dan penyelidikan, Tim Subdit Siber mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain seperti dua unit handphone, akun TikTok atas nama @riezky.kabah, tiga lembar tangkapan layar akun TikTok atas nama @riezky.kabah dan satu buah flashdisk.

Penyidik menjerat Rizky Kabah dengan Pasal 45A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Ruang digital bukan tempat bebas tanpa aturan. Kami ingin menegaskan bahwa setiap konten yang mengandung ujaran kebencian, provokasi, atau meresahkan publik akan ditindak sesuai hukum. Ini demi menjaga ketertiban dan keamanan di dunia maya," tegas Burhanuddin.




(bai/bai)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork