Anggota Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar akhirnya menangkap Rizky Kabah pada Rabu (1/10/2025). Saat ini, Rizky Kabah sedang diperiksa di Polda Kalbar. Penjemputan paksa ini karena konten kreator asal Kota Pontianak yang memiliki nama lengkap Riezky Kabah Nizar itu dua kali mangkir dari pemanggilan.
Informasi yang dihimpun di lapangan, Rizky dijemput empat anggota Ditreskrimsus. Dalam video yang diterima detikKalimantan, Rizky terlihat mengenakan pakaian serba gelap dan menggunakan masker. Rizky langsung digiring penyidik ke Polda Kalbar setibanya di bandara.
"Tadi malam dia dijemput. Tadi pagi jam delapan dia sampai di Bandara Supadio menggunakan Super Jet. Saat ini masih di Polda Kalbar," kata seorang sumber detikKalimantan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, surat pemanggilan kedua sudah dilayangkan pada Senin (29/9) kemarin. Namun karena dia tidak hadir, maka terpaksa dilakukan penjemputan paksa.
Belum ada keterangan selengkapnya dari Polda Kalbar terkait penangkapan ini. Namun Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Bayu Suseno mengisyaratkan membenarkan bahwa Rizky Kabah sudah di Polda Kalbar.
"Nanti dikabari ya Bang," kata Bayu dikonfirmasi detikKalimantan terkait penjemputan Rizky Kabah, Kamis (2/10/2025).
Sebelumnya, Bayu mengatakan surat pemanggilan kedua yang dilayangkan ke Rizky Kabah dilengkapi dengan surat perintah membawa atau menjemput.
"Dua hari lalu Rizky Kabah sudah dipanggil, tapi tidak memenuhi panggilan. Makanya Senin kemarin penyidik kembali mengirim surat panggilan kedua. Tapi, kalau masih juga tidak datang lagi, maka kita lakukan upaya-upaya penangkapan," kata Bayu.
Rizky Kabah dilaporkan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak karena dinilai menghina dengan menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam. Dalam konten yang dibuatnya, tampak Rizky Kabah berdiri di depan Rumah Radakng Pontianak, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak.
(des/des)