Rizky Kabah Tersangka Penghinaan Suku Dayak, Ini Ucapannya yang Bikin Geram

Rizky Kabah Tersangka Penghinaan Suku Dayak, Ini Ucapannya yang Bikin Geram

Tim detikKalimantan - detikSulsel
Jumat, 03 Okt 2025 13:55 WIB
Rizky Kabah merupakan konten kreator asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar)
Rizky Kabah. Foto: Istimewa
Pontianak -

Kreator konten Rizky Kabah ditangkap dan telah ditetapkan tersangka kasus penghinaan terhadap suku Dayak. Rizky Kabah sebelumnya dilaporkan sejumlah tokoh masyarakat Dayak yang merasa teringgung dengan ucapan dalam kontennya.

Rizky Kabah ditangkap anggota Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) di Jakarta pada Rabu (1/10) malam. Keesokan paginya, Rizky diterbangkan ke Kalbar menggunakan pesawat Super Jet.

Kreator konten itu dikawal oleh lebih dari tiga anggota Subdit Siber. Setibanya di Bandara Internasional Supadio Pontianak di Kubu Raya pada Kamis (2/10) pagi, Rizky langsung digiring ke Polda Kalbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizky Kabah dijemput paksa polisi setelah dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik. Surat pemanggilan kedua sudah dilayangkan pada Senin (29/9) kemarin.

"Benar, RK ditangkap saat sedang berada di wilayah Jakarta Pusat," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalbar Kombes Bayu Suseno dilansir dari detikKalimantan, Kamis (2/10/2025).

ADVERTISEMENT

Ucapan Rizky Kabah Hina Suku Dayak

Diketahui, Rizky Kabah dilaporkan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak karena dinilai menghina dengan menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam. Rizky membuat kontennya di depan Rumah Radakng Pontianak, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak.

"Dukun sakti tinggal di rumah ini teman-teman. Namanya Rumah Radakng. Dulu suku Dayak sangat menganut ilmu hitam, makanya di Kalimantan Barat terkenal dengan kesaktiannya suku Dayak sama ilmu hitam," kata Rizky Kabah dalam kontennya.

Rizky Kabah Jadi Tersangka

Rizky Kabah langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar. Dia dijerat dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara," kata Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Burhanuddin, Kamis (2/10).

Dalam proses penjemputan dan penyelidikan, Tim Subdit Siber mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain seperti dua unit handphone, akun TikTok atas nama @riezky.kabah, tiga lembar tangkapan layar akun TikTok atas nama @riezky.kabah dan satu buah flashdisk.

Penyidik menjerat Rizky Kabah dengan Pasal 45A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Postingan Rizky Kabah Sebelum Ditangkap Jadi Sorotan

Sebelum ditangkap, Rizky Kabah sempat membuat story di Instagram-nya. Story diunggah pada detik-detik sebelum dirinya ditangkap.

"Hot news will begin darling (Berita hangat akan dimulai sayang)," tulis Rizky di story IG @ikykabah, dilihat detikKalimantan pada Kamis (2/10).

Dalam story, pemilik nama lengkap Riezky Kabah Nizar mengenakan kemeja panjang hitam. Ia juga berkacamata dan mengenakan masker hitam yang diturunkan ke dagunya.

Pakaian ini sama seperti yang dia kenakan saat digiring polisi di Bandara Internasional Supadio Pontianak.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Apresiasi Kakorlantas untuk Bripda Novandro yang Ganjal Bus Pakai Motor"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads