Polisi menetapkan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) serta lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan. Polisi mengungkap peran keenam tersangka yang berbeda-beda.
Dikutip dari detikNews, Delpedro disebut berperan melakukan kolaborasi atau collab di akun media sosial berisi ajakan terkait demo. Ajakan tersebut ditujukan kepada pelajar agar tidak takut melakukan aksi.
"Peran tersangka DMR adalah melakukan collab, kolaborasi dengan akun-akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi, kita lawan bareng," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).
Penyidik juga mengungkapkan bahwa akun Instagram yang dikelola Delpedro terhubung dengan akun-akun lainnya dalam dugaan menghasut pelajar. Salah satunya akun Blok Politik Pelajar (BPP).
"Menjelaskan bahwa peran daripada DMR tadi, bahwa yang bersangkutan merupakan pengelola daripada akun admin dari LF (Lokataru Foundation) di mana akun tersebut memiliki afiliasi atau kolaborasi dengan akun daripada BPP (Blok Politik Pelajar)," ujar penyidik Polda Metro Jaya.
Akun Blok Politik Pelajar disebut terhubung dengan akun-akun lain, yang salah satunya berperan sebagai koordinator. Koordinator tersebut diduga mengajarkan pembuatan bom molotov.
"Berdasarkan hasil penyidikan kami bahwa BPP itu yang terhubung dengan akun-akun ekstrem yang memberikan ajakan seperti sebelumnya seperti itu perusakan, kemudian bom molotov, itu ada hubnya dari akun BPP," lanjut penyidik.
(des/des)