Tak terasa, umat Islam di Tanah Air memasuki hari ke-12 Ramadan 1447 H. Bagi detikers di Kalimantan Timur (Kaltim), berikut jadwal imsak dan salat subuh untuk Senin (2/3/2026).
Seperti diketahui, Kaltim masuk zona Waktu Indonesia Tengah (Wita). Maka dari itu, jadwal imsak berikut ini tersaji dalam Wita.
Jadwal Imsak Kaltim untuk 2 Maret 2026:
- Berau: 04.55 Wita
- Kutai Barat: 05.01 Wita
- Kutai Kartanegara: 04.56 Wita
- Kutai Timur: 04.54 Wita
- Mahakam Ulu: 05.03 Wita
- Paser: 04.58 Wita
- Penajam Paser Utara: 04.56 Wita
- Balikpapan: 04.56 Wita
- Bontang: 04.54 Wita
- Samarinda: 04.55 Wita
Jadwal Salat Subuh Kaltim untuk 2 Maret 2026:
- Berau: 05.05 Wita
- Kutai Barat: 05.11 Wita
- Kutai Kartanegara: 05.06 Wita
- Kutai Timur: 05.04 Wita
- Mahakam Ulu: 05.13 Wita
- Paser: 05.08 Wita
- Penajam Paser Utara: 05.06 Wita
- Balikpapan: 05.06 Wita
- Bontang: 05.04 Wita
- Samarinda: 05.05 Wita
Baca juga: Jadwal Imsak Sebulan Ramadan untuk Bulungan |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Imsak Ramadan 2026 se-Indonesia
detikers juga bisa melihat jadwal Imsak di kota lainnya dengan memasuki laman detikHikmah di detikcom. Berikut cara mengaksesnya:
- Klik link https://detikhikmah.com/jadwal
- Pilih kota yang diinginkan pada menu "Cari Kota Lainnya"
- Halaman akan menampilkan jadwal Imsak dan buka puasa di kota tersebut.
- Jika ingin mengunduh jadwal imsak, klik tombol "Download" untuk simpan jadwal.
Jadwal Imsak ini didukung oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bolehkah Tidur Setelah Sahur?
Dikutip detikHikmah, pada dasarnya terdapat sebuah hadis yang menjelaskan tentang tidurnya orang yang berpuasa dianggap sebagai ibadah. Berikut bunyi hadisnya:
ΩΩΩΩΩ Ω Ψ§ΩΨ΅ΩΩΨ§Ψ¦ΩΩ Ω ΨΉΩΨ¨ΩΨ§Ψ―ΩΨ©ΩΨ ΩΩΨ΅ΩΩ ΩΨͺΩΩΩ ΨͺΩΨ³ΩΨ¨ΩΩΨΩΨ ΩΩΨ―ΩΨΉΩΨ§Ψ€ΩΩΩ Ω ΩΨ³ΩΨͺΩΨ¬ΩΨ§Ψ¨ΩΨ ΩΩΨΉΩΩ ΩΩΩΩΩ
Artinya: Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, doanya dikabulkan, dan amalannya pun akan dilipatgandakan pahalanya.
Dijelaskan dalam buku Setetes Embun Hikmah oleh Muhammad Arham, hadis di atas sangat populer dikalangan umat Islam meskipun bernilai lemah.
Banyak orang menjadikan hadis tersebut sebagai pembenaran untuk memperbanyak tidur di bulan Ramadan karena dianggap sebagai ibadah. Tidur bukanlah ibadah dan dinilai sebagai aktivitas mubah (boleh), bahkan ada pendapat yang mengatakan tidur hanyalah kebiasaan sejak kecil.
Tidur dapat bernilai ibadah jika diniatkan sebagai sarana penunjang ibadah. Misalnya, seseorang yang tidur karena khawatir puasanya rusak atau batal sebelum waktu berbuka atau tidur dengan tujuan untuk mengistirahatkan tubuh agar kuat dalam beribadah.
Sementara itu, tidur karena malas, tidur karena kekenyangan (habis sahur), dan tidur karena tidak ingin beraktivitas, maka tidak bernilai sebagai ibadah bahkan dapat dinilai sebagai tidur yang tercela.
Lebih lanjut, dalam buku Fiqih Puasa oleh M. Hasyim Ritonga, umat Islam setelah selesai melaksanakan sahur dianjurkan untuk tidak langsung tidur. Berikan jeda pada organ tubuh agar mencerna makanan secara baik.
Alasannya, sewaktu tidur tubuh menjadi sangat rileks, yang membuat gerakan usus menjadi lambat sekali, sementara kita makan hingga perut penuh. Dengan begitu, metabolisme pencernaan menjadi terganggu, dikarenakan makanan terus-menerus berada di dalam usus.
Dalam kitab Ta'lim Al-Muta'allim, As-Syaikh Burhanuddin Al-Zarnujiy mengatakan, "Apabila engkau makan siang maka boleh engkau tidur setelahnya sekalipun di atas kepala kambing, dan apabila engkau makan malam maka berjalan atau berkelilinglah sekalipun di atas tembok (jangan langsung tidur)."
Selain itu, Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk ta'khir sahur, yakni makan sahur dilakukan pada saat mendekati waktu subuh, agar setelah selesai sahur umat Islam dapat langsung menunaikan salat subuh dan tidak tidur lagi.
