Peran Direktur Lokataru dan 5 Tersangka Lain, Polisi: Ada Tutorial Bom Molotov

Nasional

Peran Direktur Lokataru dan 5 Tersangka Lain, Polisi: Ada Tutorial Bom Molotov

Kurniawan Fadilah - detikKalimantan
Rabu, 03 Sep 2025 12:00 WIB
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (dok Lokataru)
Foto: Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (dok Lokataru)
Jakarta -

Polisi menetapkan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) serta lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan. Polisi mengungkap peran keenam tersangka yang berbeda-beda.

Dikutip dari detikNews, Delpedro disebut berperan melakukan kolaborasi atau collab di akun media sosial berisi ajakan terkait demo. Ajakan tersebut ditujukan kepada pelajar agar tidak takut melakukan aksi.

"Peran tersangka DMR adalah melakukan collab, kolaborasi dengan akun-akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi, kita lawan bareng," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik juga mengungkapkan bahwa akun Instagram yang dikelola Delpedro terhubung dengan akun-akun lainnya dalam dugaan menghasut pelajar. Salah satunya akun Blok Politik Pelajar (BPP).

"Menjelaskan bahwa peran daripada DMR tadi, bahwa yang bersangkutan merupakan pengelola daripada akun admin dari LF (Lokataru Foundation) di mana akun tersebut memiliki afiliasi atau kolaborasi dengan akun daripada BPP (Blok Politik Pelajar)," ujar penyidik Polda Metro Jaya.

Akun Blok Politik Pelajar disebut terhubung dengan akun-akun lain, yang salah satunya berperan sebagai koordinator. Koordinator tersebut diduga mengajarkan pembuatan bom molotov.

"Berdasarkan hasil penyidikan kami bahwa BPP itu yang terhubung dengan akun-akun ekstrem yang memberikan ajakan seperti sebelumnya seperti itu perusakan, kemudian bom molotov, itu ada hubnya dari akun BPP," lanjut penyidik.

Dari situ, penyidik melakukan penelusuran nomor dan menemukan nomor yang digunakan oleh staf dari yayasan yang dipimpin oleh Delpedro.

"Dari akun BPP itu kami melakukan penelitian kembali bahwa kami menemukan nomor yang digunakan adalah ataupun yang di posting merupakan nomor aduan daripada orang yang menjadi staf bagian daripada yayasan yang dipimpin oleh DMR," tambah penyidik.

Selain Delpedro, lima tersangka lainnya yakni Syahdan Husein (SH), MS, KA, RAP, dan FL. Syahdan Husein ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai admin akun media sosial Gejayan Memanggil. Menurut penyidik, Syahdan diduga berperan menyebar ajakan untuk melakukan perusakan.

"Kemudian yang ketiga adalah tersangka SH, itu ada admin akun IG nama akunnya @GM, perannya adalah collab akun IG untuk menyebarkan ajakan perusakan," jelas Ade Ary.

Peran tersebut juga dilakukan oleh MS dan KA. Keduanya melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lain untuk melakukan ajakan pesuakan. KA diketahui menjadi admin akun Instagram bernama AMP.

Kemudian RAP sebagai pemilik akun Instagram @RAP berperan sebagai tutor pembuatan bom molotov. Dia juga diduga beperan sebagai kurir bom molotov tersebut.

"Perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov, dan juga berperan sebagai kurir-kuri kurir bom molotov di lapangan," kata Ade Ary.

Terakhir, FL sebagai admin akun media sosial inisial T dengan nama akun FG berperan menyiarkan secara langsung (live) ajakan mengikuti aksi tersebut.

"Kemudian yang keenam adalah saudari FL adalah admin akun medsos dengan inisial T (TikTok), nama akunnya FG, perannya adalah menyiarkan langsung atau live dan mengajak, jadi live mengajak ya pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Terungkap Peran Direktur Lokataru-Admin Gejayan Memanggil di Kasus Penghasutan.

Halaman 2 dari 2
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads