Inspektorat Kabupaten Ketapang bakal melakukan audit investigatif terkait proyek pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Audit ini dilakukan setelah mendapat lampu hijau dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang.
"Sekarang (kasus dugaan) ditangani oleh Kejari Ketapang. Jadi kami Inspektorat sifatnya menunggu. Ketika nanti Kejari minta bantuan untuk audit investigasi, kita siap," jelas Inspektur Pembantu (Irban) V pada Inspektorat Kabupaten Ketapang, Endo, Selasa (28/8/2025).
Ia menerangkan audit investigatif berbeda dengan audit reguler. Pemeriksaan ini dilakukan khusus untuk mengungkap dugaan penyimpangan atau tindak pidana korupsi dalam proyek yang dibiayai APBD.
Menurutnya, audit semacam ini biasanya melibatkan pengecekan dokumen kontrak, laporan keuangan, hingga pemeriksaan fisik di lapangan. Jika ditemukan indikasi kerugian daerah, hasil audit akan menjadi bahan penting bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti.
"Nanti setelah audit investigasi baru ketahuan siapa yang bertanggung jawab, tapi inikan belum, masih ada praduga tidak bersalah. Jadi kita harus audit dulu, untuk mengetahui kebenarannya," kata Endo.
Dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan LPJU Dishub Ketapang Kalbar senilai Rp 3 miliar ini mencuat setelah adanya keluhan dari warga. Dana senilai sekitar Rp 3 miliar bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2024. Semua dana sudah dicairkan, namun baru ada dua dari 19 paket proyek yang baru dikerjakan pada 2025.
Kejari Ketapang memang sedang menyelidiki dugaan proyek fiktif pengadaan dan pemasangan LPJU Dishub Ketapang. Kepala Kejari Ketapang Antoni Nainggolan melalui Kasi Intelijen Panter Rivay Sinambela, membenarkan adanya penyelidikan tersebut.
"Sedang didalami dan sedang proses," ujar Panter.
Simak Video "Video: Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Ketapang Menuju Bali Masih Ramai"
(des/des)