Inspektorat Ketapang Bakal Audit Pengadaan PJU Rp 3 M, Tunggu Update Kejari

Inspektorat Ketapang Bakal Audit Pengadaan PJU Rp 3 M, Tunggu Update Kejari

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Selasa, 26 Agu 2025 13:01 WIB
PJU tenaga surya di Kecamatan Juwiring, Klaten, yang baterai dan panelnya hilang, difoto pada Selasa (6/9/2022).
Ilustrasi PJU. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Ketapang -

Inspektorat Kabupaten Ketapang bakal melakukan audit investigatif terkait proyek pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Audit ini dilakukan setelah mendapat lampu hijau dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang.

"Sekarang (kasus dugaan) ditangani oleh Kejari Ketapang. Jadi kami Inspektorat sifatnya menunggu. Ketika nanti Kejari minta bantuan untuk audit investigasi, kita siap," jelas Inspektur Pembantu (Irban) V pada Inspektorat Kabupaten Ketapang, Endo, Selasa (28/8/2025).

Ia menerangkan audit investigatif berbeda dengan audit reguler. Pemeriksaan ini dilakukan khusus untuk mengungkap dugaan penyimpangan atau tindak pidana korupsi dalam proyek yang dibiayai APBD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, audit semacam ini biasanya melibatkan pengecekan dokumen kontrak, laporan keuangan, hingga pemeriksaan fisik di lapangan. Jika ditemukan indikasi kerugian daerah, hasil audit akan menjadi bahan penting bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti.

"Nanti setelah audit investigasi baru ketahuan siapa yang bertanggung jawab, tapi inikan belum, masih ada praduga tidak bersalah. Jadi kita harus audit dulu, untuk mengetahui kebenarannya," kata Endo.

Dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan LPJU Dishub Ketapang Kalbar senilai Rp 3 miliar ini mencuat setelah adanya keluhan dari warga. Dana senilai sekitar Rp 3 miliar bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2024. Semua dana sudah dicairkan, namun baru ada dua dari 19 paket proyek yang baru dikerjakan pada 2025.

Kejari Ketapang memang sedang menyelidiki dugaan proyek fiktif pengadaan dan pemasangan LPJU Dishub Ketapang. Kepala Kejari Ketapang Antoni Nainggolan melalui Kasi Intelijen Panter Rivay Sinambela, membenarkan adanya penyelidikan tersebut.

"Sedang didalami dan sedang proses," ujar Panter.

Setelah indikasi penyelewengan tercium, proyek kemudian mulai dikerjakan sekitar Mei atau Juni 2025. Padahal, anggaran proyek ini sudah dicairkan tahun 2024.

Hasil pantauan di lapangan, juga terlihat komponen LPJU yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Berdasarkan data Daftar Pengguna Anggaran (DPA) Dishub Ketapang, proyek ini menggunakan sistem e-katalog.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan, Dishub Ketapang Mulyono mengakui adanya kelalaian dari pihak pelaksana proyek pengadaan LPJU yang menyebabkan sejumlah pekerjaan bermasalah.

"Ya memang betul ada 19 paket dan semuanya (anggaran) sudah dicairkan pada Desember 2024," kata Mulyono.

Dia menjelaskan, satu proyek LPJU di Desa Kalinilam yang dikerjakan oleh CV Harita baru mulai berjalan pada Januari 2025. Sementara satu proyek lainnya dikerjakan oleh CV Sky Group juga pada tahun 2025. Padahal, seluruh anggaran sudah dicairkan 100 persen pada akhir 2024.

Mulyono yang bertanggung sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada proyek tersebut tidak menampik adanya perusahaan yang menggunakan dokumen fiktif untuk mencairkan dana. Ia bahkan mengaku baru mengetahui hal itu dari laporan masyarakat.

"Pihak perusahaan nakal. Saya tidak tahu sebelumnya, baru mengetahui setelah ada laporan masyarakat yang menanyakan pembangunan LPJU di wilayah mereka yang belum selesai," ujar Mulyono.

Lebih lanjut, Mulyono menyebut seluruh 19 paket pekerjaan pengadaan LPJU tersebut merupakan hasil dari Pokir anggota DPRD Ketapang.

"Itu semua pokir, tidak ada yang dari dinas," katanya.

Sebelumnya diberitakan, ada 8 lokasi pekerjaan pemasangan LPJU yang diduga bermasalah. Berikut 8 lokasi pekerjaan, lengkap dengan jumlah anggaran dan nama perusahaan:

1. Gang Pandan, Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan - Rp150 juta (CV Sky Group)

2. Jalan Teratai, Desa Padang, Kecamatan Benua Kayong - Rp150 juta (CV Zero Lima Dua)

3. Dusun Tebuar, Desa Tajok Kayong, Kecamatan Nanga Tayap - Rp200 juta (CV Sky Group)

4. Gang H Dahani, Desa Sukabangun - Rp200 juta (CV Fadifa Berlian)

5. Gang Hikmah dan Gang P Ramlee, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan - Rp200 juta (CV Sky Group)

6. Desa Beringin Jaya, Kecamatan Sungai Melayu Raya - Rp150 juta (CV Zero Lintas Dua)

7. Jalan Rangga Sentap, Kelurahan Sukaharja - Rp100 juta (CV Berkat Kita Bersatu)

8. Kompleks RT 37, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan - Rp100 juta (CV Sarana Kita)

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Ketapang Menuju Bali Masih Ramai"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads