Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Ketapang, Mulyono diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang. Pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan proyek lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bersumber dari APBD Perubahan 2024.
Mulyono membenarkan bahwa dirinya diperiksa oleh jaksa. Ia mengaku dicecar sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik. Salah satunya mengenai alasan proyek tidak diselesaikan tepat waktu.
"Saya klarifikasi, dokumen pencairan tidak palsu. Penyedia (perusahaan rekana) menyelesaikan pekerjaan di 2025. Saat itu waktunya mepet, hanya tersisa dua hari jelang tutup SPM (Surat Perintah Membayar)," ujar Mulyono dalam keterangan yang diterima detikKalimantan, Minggu (31/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulyono mengatakan, ia diperiksa pada Jumat (29/8) lalu. Ia saat itu membawa sejumlah dokumen untuk kepentingan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan itu, ia membenarkan ada dua perusahaan rekanan, yakni CV Harita dan CV Sky Group yang tidak menuntaskan pekerjaan hingga akhir 2024.
"Anggaran telah dicairkan 100 persen. Namun, proyek baru rampung pada pertengahan 2025," katanya.
Mulyono juga tak membantah adanya ketidaksesuaian antara foto bukti hasil pekerjaan yang dilampirkan penyedia dengan kondisi nyata di lapangan sebagai salah satu syarat dalam proses pencairan dana.
"Itu (memang) bukan foto asli. Tapi kalau tanda tangan benar, saya yang tanda tangan, karena melihat dokumentasinya ya betul. Saya kira ini bukan fiktif, tapi penyedia manipulasi dokumen," ucap Mulyono.
Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Mulyono selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dikatakan sudah dua kali dipanggil penyidik, namun baru kali ini hadir.
"Sebelumnya kami juga telah memanggil Kepala Dinas Perhubungan," ucap Panter.
Ia menambahkan, penyidik juga bakal memanggil pihak penyedia yakni CV Harita dan CV Sky Group. Saat ini, kejaksaan masih fokus pada pengumpulan dokumen dan pemeriksaan saksi.
"Kasus ini masih tahap penyelidikan. Semua sedang kami dalami. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," tutur Panter.
(aau/aau)