Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap dosen perempuan. Begini pengakuan dosen dan bantahan rektor tersebut.
Dikutip detikSulsel, Karta dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tingi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemendiktisaintek). Pelecehan yang dilaporkan bermodus mengirim video porno hingga mengajak korban ke hotel.
Dosen tersebut resmi melaporkan Karta ke Kemendiktisaintek pada Rabu (20/8). Ia menyebut dugaan pelecehan seksual itu dilakukan Karta melalui pesan WhatsApp sejak 2022 hingga 2024.
"Iya betul. Jadi saya sudah melapor mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga Universitas Negeri Makassar (Karta Jayadi)," ujar dosen tersebut kepada detikSulsel, Kamis (21/8/2025).
Baca juga: Siswi SD di NTT Dilecehkan hingga Pendarahan |
Dosen tersebut mengaku baru memiliki keberanian melapor karena trauma. Ia tidak ingin ada dosen atau mahasiswi yang turut mengalami pelecehan seksual.
"Saya jadi trauma melihat yang begini, saya kasihan sebagai seorang wanita kita pasti takut. Saya saja sebagai dosen digitukan, untung saya punya hal prinsip, menolak, tapi bagaimana orang yang di bawah tekanannya, kuasanya atau mahasiswa misalnya. Jadi kita jadikan tindakan antisipatif jangan sampai banyak korban cuma tidak mau atau tidak berani melapor," bebernya.
Ia juga khawatir sudah banyak pihak yang mendapat perlakuan serupa dari Karta namun tidak berani untuk melapor. "Saya sebagai dosen saja berani seperti itu, bagaimana dengan orang yang ada kebutuhannya sama dia misalnya mahasiswa. Jadi jangan sampai kejadian ini terjadi lagi, jangan sampai banyak korban tapi tidak berani speak up, mungkin setelah ini ada yang berani ngomong juga," katanya.
Simak Video "Video Idol J-Pop Kenshin Kamimura Divonis Bersalah Atas Pelecehan Seksual"
(sun/des)