KF (21), seorang petugas koperasi di Kubu Raya diduga mencabuli anak nasabahnya. Kejadian itu terjadi di salah satu komplek perumahan di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Sabtu (7/6/2025).
Pemuda asal Kabupaten Landak itu ditangkap setelah dilaporkan mencium bibir anak dari nasabah koperasi simpan pinjam, yang masih berusia 7 tahun. Ayah korban yang tidak terima dengan perbuatan KF, langsung melapor ke Polres Kubu Raya.
"Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Kubu Raya," kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani pada Kamis (24/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hafiz menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui kejadian bermula saat KF mendatangi rumah orang tua korban. Kedatangannya untuk menagih uang angsuran pinjaman. Namun, orang tua korban sedang tidak berada di rumah dan sudah menitipkan uang angsuran ke kakak korban.
"Saat itu, kakak korban main ke rumah temannya. Sehingga di rumah hanya ada korban dan neneknya," ucap Hafiz.
Pelaku kemudian memanfaatkan situasi sepi di rumah korban. Pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar dengan iming-iming akan memberi hadiah.
"Korban yang tidak tahu apa-apa manut saja. Setibanya di kamar, pelaku kemudian menyuruh korban tutup mata dan langsung mencium bibir korban," kata Hafiz.
Korban yang merasa ketakutan langsung berteriak sambil menangis. Korban kemudian melarikan diri ke rumah tetangganya untuk meminta pertolongan.
"Korban meminta tetangga untuk menelepon ayahnya. Saat itulah korban bercerita kepada ayahnya bahwa telah dicium pelaku. Kemudian ayah korban buat laporan di Polres Kubu Raya," ujar Hafiz.
Setelah menerima laporan dari pihak keluarga, anggota Satreskrim Polres Kubu Raya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun," ucap Hafiz.
Hafiz menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, terutama terhadap perempuan dan anak di bawah umur. Ia pun menghimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui atau mengalami tindakan yang mencurigakan, terlebih jika menyasar kelompok rentan.
"Kepada para orang tua, kami juga mengingatkan pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," imbaunya.
(aau/aau)