Komplotan bajak laut ditangkap oleh Direktorat Polairud Polda Kepulauan Riau (Kepri). Komplotan yang biasa menargetkan kapal asing ini bisa meraup keuntungan hingga Rp 100 juta sekali beraksi.
Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Handono Subiakto, mengatakan ada 8 orang yang ditangkap pada Kamis (10/7). Mereka dibekuk setelah menjarah kapal MT Thom Elisabeth yang tengah melintas di perairan itu.
"Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri menangkap 8 orang pelaku pencurian di atas kapal asing di perairan Selat Philips pada Rabu (10/7). Mereka masing-masing berinisial S, I, R, RH, Z, SD, MI, dan LA," kata Handono, Senin (14/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat serta laporan dari International Maritime Bureau (IMB) Singapura mengenai keberadaan bajak laut beberapa waktu terakhir.
"Jadi ada beberapa kejadian yang dilaporkan beberapa waktu terakhir sehingga kami tindaklanjuti," ujarnya.
Saat berpatroli, tim mencurigai sebuah kapal pompong yang mendekati kapal Thom Elisabeth.
"Kemudian dilakukan pengejaran terhadap para pelaku dan berhasil diamankan 8 orang pelaku. Mereka kemudian dibawa ke markas Ditpolairud untuk interogasi," ujarnya.
Bawa Narkoba
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap adanya pelaku lain yang berperan sebagai otak komplotan. Selain melakukan penjarahan, pelaku juga kedapatan membawa narkoba.
"Dari hasil pengembangan, kami amankan tiga tersangka yakni inisial P yang mengkoordinir, kemudian pelaku F dari pelaku ini kami dapatkan paket sabu dan A yang membantu mengirim barang ke Jakarta," ujarnya.
Para pelaku memang menargetkan kapal-kapal yang melintas di perairan Selat Philips. Mereka memanfaatkan aplikasi pemantau kapal di internet untuk memantau pergerakan kapal.
"Mereka menargetkan kapal asing yang melintas, karena kapal tersebut saat melintasi di perairan itu memperlambat kecepatan," ujarnya.
Dalam aksinya, para pelaku mendekati kapal target menggunakan kapal pompong. Mereka kemudian menggunakan galah untuk menyangkutkan tali agar memudahkan naik ke kapal.
"Sesampainya di atas kapal, para pelaku mengambil sparepart dan barang berharga lainnya. Setelah berhasil mengambil barang, mereka melarikan diri," ujarnya.
Raup Hingga Rp 100 Juta
Dari pengakuan pelaku kepada polisi, mereka sudah beraksi sejak 2017. Sekali beraksi, mereka mendapatkan keuntungan paling kecil Rp 40 juta dan paling banyak Rp 100 juta.
"Barang hasil curian dijual ke Jakarta. Jadi keuntungan paling kecil mereka Rp 40-50 juta dan paling besar Rp 100 juta. Uang itu dibagi ke semua pelaku," ujarnya.
Dari penangkapan para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya sparepart hasil curian, satu unit airgun, dan kapal pompong.
"Airgun ini ditemukan saat penggeledahan. Saat beraksi, biasanya tidak dibawa oleh para pelaku. Tapi airgun itu digunakan untuk menakuti korban," ujarnya.
Hasil pemeriksaan polisi juga mengungkap masih adanya kelompok perampokan lain yang beraksi di perairan Selat Philips. Saat ini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap kelompok-kelompok tersebut.
Selengkapnya baca di detikSumut.
(bai/bai)