Dinsos Sebut Tak Sembunyikan Aksi Cabul di Panti Sosial Pontianak

Dinsos Sebut Tak Sembunyikan Aksi Cabul di Panti Sosial Pontianak

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Selasa, 01 Jul 2025 08:59 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Pontianak -

Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar memastikan tidak melakukan pembiaran atau menutupi dugaan pencabulan yang dilakukan oleh SU terhadap enam anak-anak yang dititipkan orang tuanya di panti sosial.

Hal ini ditegaskan Kepala Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Anak (UPT PSA) Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Barat, Effendi Muharam.

"Dugaan ini sudah dilaporkan dan sudah berproses di kepolisian. Tinggal kita tunggu saja hasilnya, kita serahkan saja sepenuhnya. Jadi tidak benar kita menyembunyikan kasus ini, menutupi kasus ini. Itu tidak benar," tegas Effendi, Selasa (1/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Effendi membenarkan bahwa SU adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak di UPT PSA. SU sejatinya memiliki tanggung jawab dalam pembinaan terhadap anak-anak panti.

"Yang bersangkutan ini memang tugasnya untuk melaksanakan pembinaan anak-anak. Dari kerjaan atau tugas itu, mungkin anak-anak ini sering bertemu dengan yang bersangkutan," ungkapnya.

Menurut dia, pihak Dinsos Kalbar menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses dan membuktikan kebenaran dugaan pencabulan ini.

"Untuk pembuktiannya, kebenarannya itu kita serahkan ke aparat penegak hukum. Karena sudah diproses, pembuktian yang mana yang benar," ujarnya.

Effendi mengatakan, awalnya menerima informasi terkait pencabulan yang dilakukan oleh SU viral di media sosial pada Jumat (27/6). Pihaknya saat itu juga langsung langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Kepala Dinsos Kalbar serta pihak kepolisian.

"Karena kita tahu setelah viral di medsos, kita cepat tindak lanjuti sejak Jumat. Kita juga sudah koordinasi dengan kepolisian. Jadi tidak ada kita membiarkan kasus ini," ungkapnya.

Namun, saat hendak membuat laporan resmi ke kepolisian, pihak UPT mengetahui bahwa laporan sudah lebih dahulu dibuat oleh orang tua salah satu korban.

"Memang laporan ke polisi dibuat oleh keluarga korban. Kita sesalkan kenapa tidak melapor dulu ke UPT, tapi setelah kita tahu, kita langsung tindaklanjuti dan koordinasikan dengan semua pihak," tambahnya.

Effendi menyebutkan, laporan internal juga telah disampaikan kepada Kepala Dinas Sosial Kalbar untuk penentuan sanksi lebih lanjut terhadap SU.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads