SU, Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar ditangkap Satreskrim Polresta Pontianak, Minggu (29/6) sore. Ia diduga mencabuli anak asuhnya di panti sosial.
Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan yang dibuat SN (46), ibu kandung salah satu korban. Awalnya, SN membuat aduan bahwa anaknya menjadi korban pencabulan, pada 26 Juni 2025.
SN menceritakan, anaknya dilecehkan pelaku di salah satu hotel di Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan. Pencabulan tersebut belum sampai pemerkosaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia dipeluk, dicium. Tidak sampai begitu (disetubuhi). Anak saya terus berontak. Bahkan mau diraba. Tapi anak saya terus berontak," katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, statusnya memenuhi unsur untuk ditingkatkan. Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono membenarkan penangkapan ini.
"Alhamdulillah sudah (ditangkap)," kata Agus kepada detikKalimantan, Senin (30/6/2025).
Saat ini, SU masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Pontianak. Penyidik masih mendalami dugaan pencabulan atau pelecehan seksual yang dilakukan oleh SU.
"Tunggu selesai pemeriksaan dulu ya," singkat Agus.
Sebelum penangkapan, hasil penyelidikan sementara menyimpulkan jumlah korban ada enam orang. Korban merupakan anak-anak yang dititipkan oleh orang tuanya di panti sosial tersebut.
"Dari penyelidikan yang kami lakukan, jumlah korban ada enam orang. Mereka semua sudah meninggalkan panti karena takut," kata Agus.
SN kini berharap, pelaku mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya sesuai undang-undang yang berlaku. Sebelumnya diberitakan, Polresta Pontianak menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SU, pengasuh anak-anak yang dititipkan orang tua di UPT PSA Dinsos Kalbar. Dugaan pencabulan ini sebelumnya sudah dilaporkan oleh ibu korban, SN.
Kejadian bermula saat korban bercerita bahwa merasa kurang nyaman tinggal di panti sosial. Korban juga mengaku akhir-akhir ini tertekan.
"Kemudian dia cerita pengasuh di panti (SU) itu sebenarnya pelindung dan pengasuh, tapi apa yang diomongkan dengan anak-anak panti tidak sesuai. Kata anak saya begitu," jelas SN saat ditemui kediamannya, Sabtu (28/6/2025).
(aau/aau)