SN (46) tak menyangka, putrinya yang masih belia bakal jadi korban pencabulan. SR (17) dicabuli salah seorang pengasuh di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Barat.
SN begitu terpukul sebab tempat yang ia percayakan untuk membina anaknya, malah justru semakin merusak mental gadis itu. Ia merasa menceritakan bahwa masa kecil SR tidaklah mudah.
Di kediamannya, SN menceritakan awal mula menitipkan anaknya ke UPT PSA Dinsos Kalbar sejak masih duduk di bangku SMP. SR yang merupakan anak ketiga dari suami pertama SN, memiliki tekanan batin karena konflik keluarga, ketika mendapat perlakuan kasar dari ayah tirinya dan perselisihan dengan saudara tirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia tertekan karena konflik dengan saudara tirinya. Kemudian masalah ekonomi juga menjadi alasan saya menitipkan anak ke panti sosial," cerita SN.
SN hanya menginginkan yang terbaik untuk anak-anaknya. Ia tak menyangka tempat yang seharusnya bisa memberikan perlindungan, ketenangan, pemulihan, dan pendidikan, justru membuat anaknya menjadi korban perbuatan tak senonoh oknum.
Pencabulan yang dialami SR terungkap saat sang ibu merasa ada yang berbeda dari putrinya. Menurut SN, kejadian bermula saat korban bercerita bahwa merasa kurang nyaman tinggal di panti sosial. Korban juga mengaku akhir-akhir ini tertekan.
"Kemudian dia cerita pengasuh di panti (SU) itu sebenarnya pelindung dan pengasuh, tapi apa yang diomongkan dengan anak-anak panti tidak sesuai. Kata anak saya begitu," ucap SN.
SU adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar.
Sebagai ibu kandung, SN tahu betul karakter anaknya. SN merasa ada yang dirahasiakan anaknya. Ia pun mengorek informasi soal SU.
Awalnya, korban diajak SU ke salah satu hotel di Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan. Alasan SU kepada korban adalah untuk mencari angin dan refreshing dari kepenatan tinggal di panti sosial.
"Yang dialami anak saya itu pada Jumat, 13 Juni 2025, malam. Dia diajak ke hotel oleh pelaku dengan alasan untuk mencari hiburan. Pelaku bilang ke anak saya, kalau lagi stres dan pusing dia selalu pergi ke hotel untuk menghirup udara segar," kata SN.
Karena menganggap SU adalah pengasuh anak-anak panti, korban tidak menaruh curiga. Korban menganggap SU adalah pengasuh yang baik, apalagi pernah mendatangi kediaman SN di Kubu Raya untuk bersilaturahmi.
"Anak saya mau ajak teman yang lain. Tapi temannya tidak bisa ikut. Jadi hanya anak saya dan pelaku saja yang ke hotel itu. Awalnya mereka santai dan ngobrol di kafe lantai atas. Anak saya pun pikir, ini memang mau cari hiburan," ujar SN.
Tak lama berselang, korban diajak ke kamar hotel oleh pelaku. Korban belum menyadari niat pelaku karena keduanya hanya duduk-duduk di kursi sambil bermain ponsel.
"Di kamar awalnya mereka main handphone masing-masing. Terus, pelaku mendadak mendekati anak saya. Dia dipeluk, dicium. Tidak sampai begitu (disetubuhi). Anak saya terus berontak. Akhirnya pelaku duduk di kursi," ujarnya.
Keesokan paginya, pelaku mengulangi lagi perbuatan itu. Bahkan perbuatan pelaku lebih parah daripada malam sebelumnya.
"Pagi-pagi diulangi lebih mendalam, anak saya dicium dan dipeluk. Bahkan mau diraba. Tapi anak saya terus berontak. Jadi sebelum anak saya ini, juga ada korban lain. Cuma anak saya saja yang sampai dibawa ke hotel," beber SN.
Setelah mendapat cerita dari sang anak, SN membuat laporan ke Polresta Pontianak pada Kamis (26/6). Korban sudah dimintai keterangan dan divisum.
"Sudah saya laporkan. Anak saya sudah diperiksa dan divisum," jelas SN.
"Anak saya trauma, sekarang masih dititipkan di rumah perlindungan dalam pengawasan KPAD untuk pemulihan psikisnya. Saya harap hukum ditegakkan seadil-adilnya," harapnya.
Setelah laporan SN dilakukan penyelidikan lebih dalam oleh polisi, statusnya memenuhi unsur untuk ditingkatkan. Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono mengatakan SU kemudian ditangkap pada Minggu (29/6) sore.
"Alhamdulillah sudah (ditangkap)," kata Agus kepada detikKalimantan, Senin (30/6/2025).
Saat ini, SU masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Pontianak. Penyidik masih mendalami dugaan pencabulan atau pelecehan seksual yang dilakukan oleh SU.
"Tunggu selesai pemeriksaan dulu ya," singkat Agus.
Sebelum penangkapan, hasil penyelidikan sementara menyimpulkan jumlah korban ada enam orang. Korban merupakan anak-anak yang dititipkan oleh orang tuanya di panti sosial tersebut.
"Dari penyelidikan yang kami lakukan, jumlah korban ada enam orang. Mereka semua sudah meninggalkan panti karena takut," kata Agus.
(aau/aau)