Sejumlah musisi memberikan izin supaya lagunya dipakai secara gratis di kafe-kafe. Kabar ini jadi angin segar untuk kafe-kafe dan tempat usaha yang belakangan khawatir harus membayar royalti jika memutar lagu di tempat usaha mereka.
Polemik ini sendiri mulai mencuat setelah ada direktur sebuah tempat makan di Bali yang dijadikan tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta musik. Tempat makan itu disebut menggunakan musik dan lagu untuk tujuan komersial tanpa membayar royalti kepada musisi aslinya.
Gara-gara itu, sejumlah tempat usaha akhirnya berpikir seribu kali mau memutar musik. Ada yang kemudian sengaja tidak memutar lagu atau musik di kafe dan tempat usahanya. Ada juga yang menggantinya dengan suara alam. Penyanyi dan band kafe juga ogah membawakan lagu-lagu lokal karena takut diminta membayar royalti.
Sejumlah musisi pun menanggapi polemik ini dan mengatakan lagu-lagu mereka dapat diputar atau dibawakan di tempat usaha secara gratis, tanpa perlu membayar royalti, dengan syarat tertentu. Berikut sederet musisi yang menggratiskan musiknya, dikutip dari detikPop.
Ahmad Dhani
Pentolan Dewa 19 ini mengumumkan bahwa lagu-lagu Dewa 19 featuring Virzha dan Ello boleh dibawakan atau diputar di restoran dan kafe secara gratis. Pihak kafe dan restoran cukup menyamoaikan pesan lewat DM saja ke Instagram @officialdewa19.
"Restoran yang punya banyak cabang dan ingin nge-play lagu Dewa 19 (Dewa 19 feat Virzha-Ello), Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis kepada yang berminat," tulisnya di akun IG resmi.
Rhoma Irama
Dikenal sebagai raja dangdut, Rhoma Irama juga menyampaikan bahwa lagu-lagunya bisa dibawakan bebas oleh para penyanyi. Bukan cuma di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Rhoma Irama bilang tidak akan menagih.
"Kalau saya pribadi... boleh nyanyiin lagu saya. Enggak saya tagih, enggak usah bayar sama saya," ucapnya lewat channel YouTube-nya.
(des/des)