Daftar Musisi Gratiskan Lagunya Dipakai di Kafe

Tapi, di tengah gonjang-ganjing ini, beberapa musisi justru kasih izin buat lagu-lagu mereka diputar di tempat usaha, gratis. Ada juga yang kasih izin buat dibawakan musisi di kafe.
Siapa aja mereka? Cek daftar lengkapnya di bawah!
1. Ahmad Dhani
Lewat Instagram @officialdewa19, Ahmad Dhani ngumumin kalau lagu-lagu Dewa 19 versi feat. Virzha atau Ello bisa diputar gratis di restoran atau kafe yang berminat. Syaratnya cuma tinggal DM aja.
"Restoran yang punya banyak cabang dan ingin nge-play lagu Dewa 19 (Dewa 19 feat. Virzha-Ello), Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis kepada yang berminat," tulisnya.
2. Juicy Luicy
Uan Kaisar, vokalis Juicy Luicy, juga santai banget soal lagu mereka dibawain di kafe. Lewat live Instagram fanbase mereka, Uan bilang gak bakal ribet-ribet minta izin.
"Boleh, bawain aja tuh di kafe. Kalian dengerin Juicy Luicy aja," katanya.
"Sama ini, guys, kalau enggak mau kena royalti, lo-fi aja di YouTube. Itu juga buat vibes oke, kalau misalnya takut royalti," tutur Uan.
3. Rhoma Irama
Raja Dangdut juga ikut nimbrung. Lewat channel YouTube-nya, Rhoma Irama bilang kalau penyanyi dangdut dari seluruh dunia bebas nyanyi lagu-lagunya. Gak usah takut ditagih.
"Kalau saya pribadi... boleh nyanyiin lagu saya. Enggak saya tagih, enggak usah bayar sama saya," tegas Rhoma.
4. Charly Van Houten
Charly juga gak mau ribet. Dalam unggahan Instagram, dia bilang siapa pun boleh nyanyi lagunya, baik di tongkrongan hingga di panggung.
"Daripada mumet... Saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku," tulis Charly.
5. Thomas Ramdhan (GIGI)
Thomas Ramdhan dari GIGI juga kasih angin segar buat penyanyi dan band yang tampil di kafe. Asal bayarannya di bawah Rp 5 juta per acara, lagu-lagu ciptaannya boleh dibawain gratis.
"Buat para band dan para penyanyi kafe yang bayarannya di bawah 5 juta per event... gratis," katanya.
Tapi ingat, kalau buat iklan atau proyek komersial lain, tetap harus izin label, ya.
(dar/tia)