PT Pertamina Patra Niaga melayangkan peringatan keras kepada seluruh pengelola SPBU di Kalimantan Tengah agar tidak menyalahgunakan barcode maupun melanggar prosedur dalam penyaluran BBM bersubsidi. SPBU yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi bertahap hingga pencabutan izin operasional.
Sales Branch Manager II Fuel Kalimantan Tengah PT Pertamina Patra Niaga Lucky Haryanto menegaskan perusahaan akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang terbukti terjadi di lapangan.
"Apabila ada kejadian dan terbukti, yang pertama kami berikan surat peringatan. Kalau masih mengulangi pelanggaran, kami cabut izinnya dan SPBU tersebut akan kami tutup," tegas Lucky, Kamis (30/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah sorotan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan barcode BBM bersubsidi yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.
Lucky memastikan Pertamina tidak akan membiarkan persoalan itu berlarut. Pengawasan terhadap SPBU maupun operator akan diperketat agar seluruh proses penyaluran BBM berlangsung sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.
Menurutnya, sebagai penyalur energi kepada masyarakat, Pertamina memiliki tanggung jawab menjaga agar distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang melanggar aturan.
"Kami memastikan stok BBM di SPBU selalu aman sesuai kebutuhan masyarakat. Monitoring dan pengawasan akan semakin sering dilakukan, baik kepada SPBU maupun operator di lapangan agar mereka menjalankan SOP yang sudah ditentukan," ujarnya.
(des/des)