Diduga Ada Pelangsir BBM Pakai Mobil Mewah, Bupati Kobar Perketat Pengawasan

Diduga Ada Pelangsir BBM Pakai Mobil Mewah, Bupati Kobar Perketat Pengawasan

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Rabu, 29 Jul 2026 14:31 WIB
Rapat pembahasan dugaan pelangsir BBM pakai mobil mewah di Kobar. (Sigit Pamungkas)
Foto: Rapat pembahasan dugaan pelangsir BBM pakai mobil mewah di Kobar. (Sigit Pamungkas)
Kotawaringin Barat -

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendapat laporan adanya dugaan pelangsir BBM subsidi menggunakan kendaraan mewah. Terungkap ada oknum yang diduga memanfaatkan barcode BBM subsidi untuk melakukan pembelian berulang.

"Tidak hanya menggunakan sepeda motor, sebagian pelangsir bahkan disebut memakai mobil-mobil mewah untuk memperoleh BBM bersubsidi, sehingga mempersempit akses masyarakat yang benar-benar berhak," kata Bupati Kobar, Nurhidayah dalam rapat koordinasi di kantornya, Rabu (29/7/2026).

Dalam rapat tersebut turut dihadiri perwakilan PT Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU, serta TNI dan Polri. Bupati menegaskan persoalan utama bukan semata-mata keterbatasan stok BBM, melainkan lemahnya pengawasan terhadap distribusi di lapangan dan masih adanya penyalahgunaan barcode subsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurhidayah pun mengusulkan penambahan SPBU di sejumlah wilayah, termasuk Kotawaringin Lama, untuk mengurangi kepadatan antrean.

"Pemerintah daerah tidak mungkin melakukan pengawasan selama 24 jam penuh. Karena itu, sistem barcode perlu dievaluasi agar benar-benar menjamin penyaluran BBM subsidi tepat sasaran," ujarnya.

Sementara itu Sales Branch Manager II Fuel Kalimantan Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Lucky Haryanto, menegaskan bahwa barcode BBM subsidi bersifat pribadi dan hanya dapat digunakan pada kendaraan yang telah terdaftar. Operator SPBU juga diwajibkan mencocokkan barcode dengan nomor polisi kendaraan sebelum melayani pengisian.

"Sebagai langkah pengawasan, Pertamina akan memasang kamera pengawas (CCTV) di seluruh SPBU. Sistem tersebut diharapkan mampu mendeteksi penyalahgunaan barcode sekaligus mempersempit ruang gerak pelangsir," kata Lucky.

Di lain sisi, pengelola SPBU Bhakti di Jalan Pakunegara, Rudi, mengatakan pihaknya selama ini hanya melayani konsumen sesuai ketentuan yang berlaku. Selama barcode masih aktif dan sesuai dengan data kendaraan, SPBU tidak memiliki kewenangan untuk menolak pembelian meski dilakukan berulang sesuai kuota.

"Antrean panjang lebih banyak dipicu aktivitas pengecer yang membeli BBM subsidi untuk dijual kembali," kata Rudi.

Kondisi serupa juga disampaikan pengelola SPBU Pangkalan Banteng, Rusli, yang menyebut jumlah SPBU yang masih terbatas serta menjamurnya Pertamini ikut memperparah antrean.

"Jadi banyak pengantre di SPBU ini penjual BBM eceran yang punya Pertamini. Apaagi sekarang banyak sekali Pertamini," ujarnya.

Di sisi lain, pengelola SPBU Jalan Pangeran Diponegoro, Andi, mengungkapkan munculnya pelangsir dadakan yang berganti-ganti kendaraan, terutama sepeda motor, untuk membeli Pertalite berulang kali.

"Dampaknya, antrean tidak hanya terjadi pada BBM subsidi, tetapi juga merembet ke jalur pengisian Pertamax," kata Andi.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemkab Kobar, Pertamina dan kepolisian sepakat membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan BBM. Selain memperketat pengawasan barcode, kepolisian juga akan meningkatkan razia terhadap kendaraan yang dimodifikasi untuk pelangsiran maupun penyalahgunaan BBM subsidi.

Kasatsamapta Polres Kotawaringin Barat Iptu Cecep Lang Buana menegaskan pihaknya telah membentuk tim pemantau antrean BBM. Kendaraan yang terbukti digunakan untuk praktik pelangsiran atau penyalahgunaan BBM subsidi akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Langkah ini diharapkan mampu memutus praktik pelangsiran dan memastikan BBM subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak," kata Cecep.



(aau/aau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads