Pelra Tarakan Keluhkan Syarat Kapal Besi untuk BBM Subdisi, Pertamina Klarifikasi

Oktavian Balang - detikKalimantan
Rabu, 26 Nov 2025 13:00 WIB
Kapal Pelra di Kaltara. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tarakan -

Pelayaran Rakyat (Pelra) di Tarakan, Kalimantan Utara mengaku kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi karena adanya syarat Rencana Penyaluran Kebutuhan (RPK) dan spesifikasi armada harus kapal besi. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan buka suara menanggapi keluhan tersebut.

Ketua DPC Pelra Kota Tarakan, Nanrang, mengatakan sebelumnya sudah ada Berita Acara Kesepakatan yang diteken Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltara, Bustan, pada 22 Oktober 2025. Kebijakan itu memungkinkan armada Pelra menerima distribusi BBM subsidi pada 19.00-22.00 Wita.

Namun, menurutnya distribusi itu belum berjalan lancar karena kendala teknis. Yakni syarat wajib memiliki Rencana Penyaluran Kebutuhan (RPK) dan armada harus kapal besi.

"Alhamdulillah kita sudah dapat izin dari Sekprov Kaltara. Tapi sementara kami belum beroperasi karena ada sedikit kendala. Di monitoring, kami menangkap adanya permintaan syarat RPK dengan ketentuan yang tidak kami miliki seperti kapal besi dengan GT 175," ungkap Nanrang kepada detikKalimantan, Selasa (18/11/2025) lalu.

Nanrang menilai persyaratan itu memberatkan, karena kapal Pelra mayoritas merupakan kapal kayu tradisional. Bahan kayu ini juga telah menjadi ciri khas kapal Pelra.

"Ini yang kita minta masukan Kadis Perhubungan Kaltara, harapannya mudahan diberikan izin trayek tidak tetap," imbuhnya.




(des/des)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork