Kalimantan Timur

PJJ di Samarinda Berakhir, Sekolah Kembali Tatap Muka Hari Senin

Riani Rahayu - detikKalimantan
Sabtu, 19 Sep 2026 12:00 WIB
Foto: Wali Kota Samarinda Andi Harun. (Riani Rahayu/detikKalimantan)
Samarinda -

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah berakhir. Siswa akan kembali mengikuti pembelajaran tatap muka mulai Senin (21/9), kecuali kondisi udara kembali memburuk dan membuat kebijakan PJJ harus diterapkan lagi.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan PJJ sebelumnya diterapkan selama tiga hari, yakni 17-19 September 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah kabut asap cukup pekat menyelimuti Samarinda dan dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan pelajar.

"Ya, Senin kita akan kembali belajar seperti biasa. Kemarin ada situasi kabut asap dan kabut asap itu lebih banyak disebabkan oleh kiriman dari daerah lain. Tetapi ya cukup pekat," ujar Andi kepada detikKalimantan, Sabtu (19/9/2026).

Andi mengatakan keputusan mengalihkan sementara pembelajaran ke rumah sebelumnya tidak diambil hanya berdasarkan kondisi kabut asap yang terlihat. Pemkot menerima rekomendasi dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebelum PJJ diberlakukan.

"Dan kita anggap terutama dari Dinas Pendidikan menempatkan situasi tersebut untuk diletakkan pembelajaran jarak jauh berdasarkan rekomendasi dari paling tidak tiga perangkat daerah, dari Dinas Kesehatan Kota, dari Dinas Lingkungan Hidup dan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah," katanya.

Pertimbangan utama Pemkot saat itu yakni risiko kesehatan terhadap siswa yang harus beraktivitas di tengah kualitas udara yang memburuk. Setelah pembahasan bersama sejumlah perangkat daerah, kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka kemudian dialihkan sementara secara daring.

"Pertimbangannya satu, yakni kesehatan masyarakat terutama kesehatan pelajar," tegasnya.

Menurut Andi, keselamatan masyarakat menjadi prioritas pemerintah dalam menentukan kebijakan ketika menghadapi kondisi darurat. Hal tersebut juga menjadi dasar Pemkot memilih menghentikan sementara pembelajaran tatap muka saat kabut asap pekat melanda Samarinda.

"Karena hukum tertinggi bernegara itu adalah Salus populi suprema lex esto. Melindungi keselamatan masyarakat, warga negara adalah hukum tertinggi dalam bernegara," ucapnya.

Meski sekolah kembali dibuka untuk pembelajaran tatap muka, Andi mengatakan keputusan tersebut masih dapat dievaluasi mengikuti perkembangan kondisi udara. PJJ bisa kembali menjadi pilihan apabila muncul kondisi yang membuat aktivitas belajar di sekolah dinilai tidak memungkinkan.

"Dan hari Senin akan dibuka kembali seperti pembelajaran normal pada hari-hari sebelumnya, kecuali ada perkembangan lain yang membuat kita harus mengambil kebijakan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, PJJ diberlakukan melalui Surat Edaran Nomor 400.3.5/9187/100.01/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Akibat Dampak Kabut Asap Karhutla di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Samarinda. Kebijakan tersebut berlaku mulai 17 hingga 19 September 2026.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Ibnu Araby sebelumnya mengatakan penerapan PJJ dilakukan setelah memperhatikan perkembangan kualitas udara. Data kondisi kabut asap berasal dari DLH, BMKG dan BPBD serta rekomendasi Dinas Kesehatan.

"Dengan memperhatikan kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah Kota Samarinda dan sekitarnya, yang saat ini dinilai semakin memburuk dan masuk dalam kategori tidak sehat akibat kabut asap," kata Ibnu.

Selama PJJ, sekolah diminta mengatur pembelajaran secara daring dan tidak memberikan beban tugas berlebihan kepada siswa. Orang tua juga diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah untuk mengurangi paparan kabut asap.

"Absensi peserta didik dan guru tetap dilakukan secara daring selama pelaksanaan PJJ," tambahnya.



Simak Video "Video Situasi Karhutla Terkini: Titik Api di Kalimantan Naik, Sumatera Turun"

(aau/aau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork