Kebakaran hutan dan lahan kembali menyebar di sepanjang Kalimantan dan meningkat pada Agustus 2026. Dampaknya bukan hanya merugikan lingkungan, tapi juga menimbulkan masalah kesehatan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut titik panas meningkat di Indonesia terutama di Kalimantan dan Papua seiring dengan kondisi cuaca yang relatif kering. Situasi ini terjadi saat Indonesia memasuki periode yang dipengaruhi El Nino.
Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah yang lebih dulu meningkatkan status kewaspadaan akibat karhutla. BPBD Kalimantan Barat memperpanjang status siaga darurat bencana asap hingga 15 November 2026 setelah mendeteksi 200 hotspot di 12 kabupaten berdasarkan data BMKG Supadio per 27 Juli 2026. Kubu Raya menjadi daerah dengan hotspot terbanyak, yakni 64 titik, disusul Ketapang 56 titik dan Kayong Utara 53 titik.
Kondisi serupa terjadi di Kalimantan Selatan. Kabut asap karhutla pada Rabu (19/8/2026) bahkan berdampak terhadap operasional Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru. Sebanyak 12 penerbangan dilaporkan mengalami keterlambatan akibat jarak pandang yang terganggu asap.
Asap Karhutla Bisa Picu Gangguan Pernapasan
Selain mengganggu jarak pandang, kabut asap menjadi ancaman serius bagi kesehatan. Partikel halus seperti PM2.5 bisa masuk ke saluran pernapasan dan menyebabkan iritasi maupun peradangan. Kementerian Kesehatan menyebut paparan polusi udara dapat memicu berbagai gangguan, mulai dari iritasi mata dan hidung hingga memperburuk asma dan gangguan paru.
Dampaknya sudah terlihat di sejumlah daerah Kalimantan. Di Kalimantan Tengah, misalnya, 2.052 warga tercatat mengalami ISPA dalam satu pekan seiring meningkatnya paparan asap karhutla. Sementara di Palangka Raya, jumlah kasus ISPA dilaporkan mencapai 12.394 kasus.
Di Kotawaringin Barat, empat wilayah kerja puskesmas bahkan masuk kategori zona merah kasus ISPA. Puskesmas Sungai Rangit mencatat 395 kasus, disusul Kumai 193 kasus, Madurejo 183 kasus dan Karang Mulya 137 kasus pada periode minggu ke-26 hingga minggu ke-30 2026.
(des/des)