Pembagian bantuan pangan (Bapang) di Banjarmasin menuai polemik, pasalnya penyaluran dianggap tidak adil dan merata. Menyikapi itu, Dinas Sosial Banjarmasin memberikan penjelasan.
Plt Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, Jefrie Fransyah, menegaskan bahwa bantuan yang menjadi polemik itu merupakan program dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Sehingga, tidak ada keterlibatan Dinsos Banjarmasin untuk menetapkan daftar penerima.
"Bantuan pangan menggunakan data masyarakat yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 sampai desil 4. Data tersebut ditetapkan pemerintah pusat, disampaikan kepada Bulog sebagai dasar penyaluran bantuan," kata Jefrie, Kamis (23/7/2026).
Jefrie juga menerangkan bahwa penyaluran bantuan itu tidak ada mekanisme pengusulan penerima bantuan pangan dari RT maupun Dinsos. Ia menegaskan daftar warga penerima tersebut murni dari pemerintah pusat yang menetapkan.
"Untuk bantuan pangan tidak ada usulan dari RT ke Dinsos. Penetapan penerima sepenuhnya menggunakan data dari pemerintah pusat," ucap dia.
Jeffri menduga data pada DTSEN ada ketidaksesuaian dengan yang ada di lapangan. Sebab masa penarikan data dilakukan beberapa bulan sebelum penyaluran bantuan, padahal data di DTSEN terus diperbarui per tiga bulan.
Ia menambahkan, masih terdapat inclusion error, yakni warga yang sebenarnya sudah sejahtera tetapi masih menerima bantuan, serta exclusion error, yaitu warga miskin yang justru belum masuk sebagai penerima.
"Misal data yang diambil itu bulan Januari, kemudian baru disalurkan bantuannya di bulan April. Sedangkan data itu terus diperbarui tiap tig bulan," ujar Jefrie.
Jefrie mengungkapkan penyaluran bapang ini tidak ada koordinasi antara Dinsos dengan Bulog maupun Kelurahan Pemurus Baru. Ia juga mengetahui adanya usulan lisan yang disampaikan untuk penerima bapang, padahal menurutnya usulan lisan memiliki potensi terjadinya manipulasi data.
Namun, Jefrie menekankan Dinsos tetap menerima laporan masyarakat terkait kondisi sosial ekonomi yang berubah. Laporan tersebut diverifikasi melalui Dinsos dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di kelurahan sebelum diusulkan untuk pembaruan data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Diketahui, jumlah penerima bantuan pangan di Kota Banjarmasin sebanyak 49.460 warga, dengan data penerima cadangan sebanyak 3.488. Di Banjarmasin Selatan sendiri mendapatkan jatah penerima sebanyak 14.687 dengan data penerima cadangan 945 orang.
Simak Video "Mengisi Tenaga dengan Hidangan Lezat di Banjarmasin"
(aau/aau)