Warga Kelurahan Pemurus Baru Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan (Kalsel) menilai pembagian bantuan pangan (bapang) melalui kelurahan tidak merata dan adil. Pembagian disebut malah diterima oleh masyarakat dengan desil atas.
Salah satu warga, Annisa mengaku sudah bertahun-tahun tidak pernah mendapat bantuan apapun dari kelurahan. Padahal, ia merupakan warga setempat dan ber-KTP di Pemurus Baru.
"Tetapi tidak pernah dapat bantuan, sekali pun tidak. Bantuan beras juga tidak dimasukkan dan tidak dapat," sebut Annisa pada detikKalimantan, Rabu (22/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Annisa kecewa dengan sistem pembagian yang terkesan buru-buru dan tidak ada survei terhadap kondisi ekonomi penerima. Bahkan sepanjang pengetahuannya, yang menerima bantuan adalah orang-orang yang dekat dengan pejabat wilayah.
"Yang dapat malah yang rumah tingkat tiga, yang punya usaha, punya kontrakan. Sedangkan saya yang masih menyewa malah tidak dapat, sangat tidak adil," tuturnya.
Ia sudah berkali-kali meminta untuk didaftarkan sebagai penerima bantuan melalui RT setempat. RT pun mencoba mengusulkan agar Annisa bisa menerima bantuan, namun nihil dan tidak kunjung mendapatkan bantuan apapun.
"Saya sudah minta RT untuk daftarkan bantuan, tapi tidak ada sampai sekarang," kata Annisa.
Sementara itu, Sekretaris RT 14 Kelurahan Pemurus Baru Agustina mengakui pihaknya sudah berulang kali melakukan usulan untuk memasukkan Annisa sebagai penerima bantuan. Namun, pihak kelurahan justru menuding KTP yang dipegang Annisa adalah palsu.
"Padahal yang mengeluarkan KTP ya kecamatan, kok bisa dibilang palsu. Sedangkan di sini memang Annisa beridentitas warga Pemurus Baru, termasuk Kartu Keluarganya," ujar Agustina.
Ia juga mempertanyakan mengapa pembagian bantuan pangan yang dilakukan beberapa waktu lalu sangat membingungkan. Sebab, dari total beras yang dikirim Bulog, hampir ratusan dibagikan ke orang-orang yang tidak terdaftar.
Sedangkan ada daftar penerima bantuan pengganti yang seharusnya menjadi prioritas utama. Namun justru pihak kelurahan malah memprioritaskan kenalan-kenalannya dibandingkan warga yang benar-benar membutuhkan.
"Mereka malah membagikan beras sisanya ke kenalan mereka, sampai sisanya itu ada 40 dan kami demo baru mereka membagikan itu ke setiap RT. Sementara sebelumnya mereka membagikannya ke orang-orang secara acak," terang Agustina.
Yang menjadi pertanyaan Agustina, mengapa ia justru tidak mengetahui bahwa ada warganya yang menjadi penerima bantuan pangan pengganti. Sedangkan kondisi rumah dan perekonomian warganya tersebut adalah berkecukupan dengan rumah dan usaha yang menjadi pendapatan tetap.
Agustina merasa tidak pernah dilibatkan dalam mengusulkan masyarakat kurang mampu yang berhak menerima bantuan. Meski demikian, Agustina berusaha untuk warganya bisa tetap terdaftar dapat bantuan.
"Saya kaget pas datang ke kelurahan kenapa ada warga saya yang menerima bantuan beras itu. Sedangkan saya tahu mereka mampu, rumah bertingkat dan ada usaha, siapa yang mengundang mereka?" beber Agustina.
Hingga akhirnya ia mendapat informasi bahwa di luar dari daftar penerima bantuan pangan pengganti, pihak kelurahan terkhusus LPMK bebas menambahkan siapa saja untuk mengambil beras sisa yang sudah tidak dibagikan.
Hal itu semakin kuat usai Agustina memergoki warganya itu mengambil beras dengan cara spesial melalui salah seorang petugas di kelurahan. Ia pun akhirnya paham dengan situasi tersebut.
"Warga saya yang datang mengambil itu tidak berantre. Dia bahkan datang langsung diberi beras, sedangkan yang lainnya itu harus mengantre," tekan Agustina.
Kini, ia meminta agar adanya keterbukaan informasi mengenai penerima manfaat bantuan, tata cara alur pendaftaran penerima bantuan pangan dan syarat agar terdaftar sebagai penerima bantuan pangan. Sebab ia tidak ingin hal serupa terjadi.
"Semoga ke depan bisa terbuka lagi mengenai hal-hal begini, agar lebih jelas dan tidak menimbulkan tanda tanya," pungkasnya.
Simak Video "Mengisi Tenaga dengan Hidangan Lezat di Banjarmasin"
[Gambas:Video 20detik] (bai/bai)
