Sederet Dapur MBG di Kalimantan Ditutup: Menu Tak Layak-Sengketa Lahan

Round-up

Sederet Dapur MBG di Kalimantan Ditutup: Menu Tak Layak-Sengketa Lahan

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Minggu, 08 Mar 2026 18:29 WIB
Unggahan MBG di Kubu Raya.
Unggahan MBG di Kubu Raya. Foto: Dok. Istimewa
Pontianak -

Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Pulau Kalimantan diwarnai sejumlah evaluasi ketat. Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Tercatat dalam beberapa hari terakhir ada lima SPPG yang ditutup, yakni berada di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel). Penutupan operasional dapur-dapur ini diakibatkan masalah yang berbeda.

1. SPPG Banua Jingah, HST - Tidak Layak Konsumsi

Penutupan dapur di SPPG Banua Jingah, Hulu Sungai Tengah (HST) ini dilakukan setelah beredarnya informasi viral mengenai sajian menu MBG yang dinilai tidak layak konsumsi oleh masyarakat. Investigasi lapangan yang dilakukan oleh pihak berwenang mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian kualitas pangan yang disajikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain masalah pada kelayakan makanan, keterlambatan pelaporan kejadian menonjol (KM) dari pihak SPPG kepada pusat juga menjadi sorotan utama Badan Gizi Nasional dalam mengambil keputusan penghentian operasional sementara ini.

"Penghentian sesuai surat bernomor 642/D.TWS/03/2026 tertanggal 1 Maret 2026, yang ditujukan kepada Kepala SPPG Banua Jingah," ucap Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Direktur Wilayah III Iwan Dwi Susanto, dikutip detikHealth dari Antara.

2. SPPG Teluk Batang, Kayong Utara - Menu Minimalis

Dapur SPPG ini menuai sorotan tajam lantaran paket MBG yang diterima siswa dinilai sangat minimalis dan jauh dari standar gizi. BGN memutuskan untuk menghentikan operasional sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut.

Keluhan ini bermula dari orang tua siswa yang memprotes isi paket rapelan untuk tiga hari yang hanya terdiri dari satu buah roti, satu kotak susu full cream 200 ml, satu bungkus kacang polong, tiga butir kurma, dan dua butir telur rebus.

3. SPPG Sungai Kakap 1, Kubu Raya - Tak Sesuai Label

Penghentian operasional di SPPG ini dipicu oleh polemik paket MBG edisi Ramadan yang isinya tidak sesuai dengan daftar menu pada label kemasan. Pada kemasan paket rapelan tiga hari tersebut tertulis berbagai menu menggiurkan seperti tahu bakso, ayam ungkep, dan siomay ayam.

Namun pada praktiknya, para siswa hanya menerima sebagian kecil item tanpa lauk pelengkap sebagaimana yang dijanjikan, sehingga memicu protes keras dari wali murid serta guru, dan berujung pada penutupan sementara untuk evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi dan proses pengemasan.

4. SPPG Arang Limbung 3, Kubu Raya - Belum Sesuai SOP

Berbeda dengan kasus kelayakan makanan, penutupan dapur di Arang Limbung 3 murni dilatarbelakangi oleh persoalan infrastruktur dan tata kelola sarana prasarana. Hasil investigasi menemukan bahwa peralatan dan sarana di dapur layanan tersebut belum memenuhi SOP.

"Iya, benar. Untuk sementara dihentikan karena ada peralatan dan sarana yang belum sesuai SOP. Ini murni soal penyesuaian standar infrastruktur," ujar Kepala Program MBG Region Kalbar, Agus Kurniawi, kepada detikKalimantan, Rabu (5/3/2026) malam.

BGN meminta pihak pengelola untuk segera melakukan pembenahan peralatan dan alur kerja agar sesuai dengan ketentuan teknis keamanan pangan dan keselamatan penerima manfaat sebelum dapat beroperasi kembali.

5. SPPG Desa Semanga, Sambas - Sengketa Lahan

Penutupan operasional dapur yang dikelola Yayasan Langit Cerah Anak ini terjadi karena adanya sengketa lahan yang pelik dengan pemerintah desa setempat. Awalnya, pihak desa meminjamkan Gedung Olahraga (GOR) secara gratis untuk dijadikan dapur MBG dengan syarat kesepakatan bahwa yayasan akan membangunkan kantor desa beserta fasilitasnya.

Namun, karena pihak yayasan dinilai tidak menjalankan komitmen tersebut dan menolak membangun kantor desa, pemerintah desa akhirnya meminta operasional dihentikan hingga dilakukan mediasi lanjutan melalui Musyawarah Desa Khusus.

Halaman 2 dari 2
(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads