Dapur MBG di Desa Semanga Sambas Ditutup, Kades Sebut SPPG Tak Tepati Janji

Dapur MBG di Desa Semanga Sambas Ditutup, Kades Sebut SPPG Tak Tepati Janji

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Sabtu, 07 Mar 2026 17:00 WIB
Kasus 16 siswa SDN 12 Benua Kayong di Kabupaten Ketapang, Kalbar keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) masih didalami dan diinvestigasi petugas regional. Dugaan sementara, penyebab siswa keracunan adalah jenis menu yang disediakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Mitra Mandiri 2.
Ilustrasi MBG. Foto: Istimewa (dok Regional MBG Kalbar)
Sambas -

Kepala Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Mujian, buka suara terkait penutupan sementara dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya. Menurutnya, pemerintah tidak pernah melarang operasional dapur, tetapi hanya menagih janji.

"Pemerintah desa tidak pernah melarang. Bahkan sejak awal kami mendukung program ini dengan meminjamkan Gedung Olahraga (GOR) desa selama dua tahun tanpa biaya sewa," kata Mujian saat dikonfirmasi, Sabtu (7/3/2026).

Mujian mengungkapkan pada awalnya pihak Yayasan Langit Cerah Anak sempat mengusulkan agar dapur MBG ditempatkan di rumah kepala dusun. Namun usulan tersebut tidak disetujui.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), akhirnya disepakati bahwa dapur MBG akan menggunakan GOR desa sebagai lokasi operasional," jelas dia.

Mujian mengatakan kesepakatan tersebut tertuang dalam Berita Acara perjanjian kerja sama Nomor: 09-01/A/LCA-KALBAR/2025 antara pemerintah desa dan yayasan mitra SPPG. Dalam perjanjian itu, lanjutnya, disebutkan bahwa pihak yayasan diperbolehkan menggunakan GOR desa sebagai dapur MBG tanpa biaya sewa.

"Dengan syarat pihak yayasan membangunkan kantor desa lengkap dengan fasilitasnya," jelasnya.

Selain itu, dalam kesepakatan juga diatur bahwa pelaksanaan program MBG di Desa Semanga harus melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) serta Koperasi Desa Merah Putih Desa Semanga.

Namun dalam perjalanannya, pihak yayasan dinilai tidak menjalankan komitmen tersebut. Tidak ada pembangunan kantor desa maupun pengiriman material, sehingga timbul perselisihan.

Mujian juga menyayangkan munculnya dokumen yang diduga berisi perjanjian sewa menyewa GOR dengan mencantumkan tanda tangannya sebagai kepala desa. Ia menegaskan tidak pernah menandatangani dokumen tersebut.

"Padahal dalam perjanjian kerja sama jelas disebutkan GOR itu tidak disewa, tetapi dipinjam-pakaikan dengan syarat yayasan mitra SPPG membangunkan kantor desa," tegasnya.

Hal ini kemudian ditengahi oleh Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Sambas Dzaky Brayogi dengan hasil pihak yayasan disebut keberatan membangun kantor desa, sementara pemerintah desa meminta agar dapur MBG tersebut ditutup. Karena tidak ingin konflik berkepanjangan sehingga mengganggu jalannya program, maka operasional SPPG direkomendasikan untuk dihentikan sementara.

Mujian menegaskan bahwa pemerintah desa bukan pihak yang menutup operasional dapur MBG tersebut. Menurutnya, penutupan berkaitan dengan persoalan internal di pihak pengelola dapur.

"Justru kami mendengar ahli gizi mereka dipecat. Kalau ahli gizinya tidak ada, tentu dapurnya tidak bisa beroperasi," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Sambas Dzaky Brayogi mengatakan keputusan penutupan sementara ini diambil karena ada sengketa lahan dan sambil menunggu hasil investigasi terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam tata kelola infrastruktur dapur program MBG.

"Selaku Korwil kami sudah melakukan mediasi antara yayasan mitra SPPG dan pemerintah desa. Namun arahan kami sebelum ini ditutup tidak diindahkan oleh pihak yayasan mitra SPPG, sehingga kami mengajukan ke pimpinan agar dapur tersebut ditutup sementara hingga investigasi selesai," kata Dzaky.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: BGN Buka Suara soal Isu Dapur SPPG Fiktif"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads