Wilayah Indonesia mengalami tiga kali pergantian tahun baru 2026 sesuai zona waktunya masing-masing. Uniknya, Pulau Kalimantan mengalami dua kali tahun baru karena memiliki dua zona waktu berbeda.
Terkait zona waktu, Kalimantan memang berbeda dari pulau lainnya di Indonesia. Hal ini disebabkan letak Kalimantan yang berada di antara zona Waktu Indonesia Barat (WIB) dan Waktu Indonesia Tengah (Wita).
Untuk Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) menggunakan WIB, Sedangkan Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kalimantan Utara (Kaltara) menggunakan Wita.
Artinya, warga Kalsel, Kaltim, dan Kaltara akan merayakan Tahun Baru 2026 lebih awal. Baru satu jam kemudian warga Kalbar dan Kalteng yang merayakan tahun baru.
Sejarah Pembagian Zona Waktu Kalimantan
Pada awalnya, seluruh provinsi di Pulau Kalimantan memiliki satu zona waktu yang sama, yaitu Wita. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 243 Tahun 1963.
Namun seiring waktu, zona waktu di daerah tersebut diubah. Perubahan dilakukan lewat Keppres Nomor 41 Tahun 1987 Tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia Menjadi 3 (Tiga) Wilayah Waktu.
Simak Video "Video: 4 Warga Gaza Tewas Dihantam Roket Israel di Tengah Gencatan Senjata"
(bai/bai)