Tak semua negara di dunia memperbolehkan perayaan Natal secara bebas. Ada beberapa negara yang melarang atau membatasi perayaan hari besar umat Kristen tersebut.
Natal merupakan momen penting bagi kristiani di berbagai belahan dunia. Perayaannya tidak hanya bersifat keagamaan, tetapi juga menjadi ajang berkumpul bersama keluarga dan sahabat.
Namun di beberapa negara berikut ini, perayaan Natal dianggap sensitif sehingga dibatasi aturan pemerintah. Dikutip detikTravel dari CNBC Indonesia, berikut daftar negara tersebut.
Negara yang Batasi Perayaan Natal:
1. Brunei Darussalam
Brunei Darussalam melarang perayaan Natal secara terbuka sejak 2014. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah pengaruh perayaan Natal terhadap masyarakat muslim setempat.
Umat Kristiani tetap diperbolehkan merayakan Natal secara tertutup dengan syarat melapor kepada pihak berwenang. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai denda hingga ratusan juta Rupiah atau hukuman penjara maksimal lima tahun.
2. Iran
Iran yang mayoritas penduduknya muslim juga membatasi perayaan Natal di ruang publik. Larangan tersebut mencakup pemasangan dekorasi Natal, pendirian pohon Natal, serta penggunaan atribut bertema Natal.
Meski begitu, umat Kristen masih dapat merayakan Natal di ruang privat, seperti rumah atau gereja. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi denda atau hukuman penjara.
Simak Video "Video: Detik-detik AS Serang 3 Kapal di Pasifik Timur, Tewaskan 8 Orang "
(sun/des)