Ada Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara

Ada Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara

Tim detikcom - detikKalimantan
Jumat, 19 Des 2025 15:00 WIB
Pihak yang Terkait OTT di Kalsel
Foto: Pihak yang Terkait OTT di Kalsel (Adrial/detikcom)
Hulu Sungai Utara -

Pada Kamis, 18 Desember 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di tiga wilayah sekaligus. Pertama di Kabupaten Banten, Bekasi, dan pada malam hari di Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan.

"Kita dari Polres HSU membenarkan bahwa ada ruangan yang dipinjam untuk pemeriksaan dari KPK," sebut Kasi Humas Polres HSU, Iptu Asep HZ kepada detikKalimantan, Kamis (18/12/2025).

Asep mengatakan bahwa peminjaman ruangan itu sudah dilakukan sejak siang hari. Pemeriksaan digelar secara tertutup dan dijaga ketat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikonfirmasi Jubir KPK, Budi Prasetyo, malam itu KPK melakukan OTT di HSU. KPK mengamankan enam orang dari kegiatan ini.

"Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel," kata Budi, dikutip dari detikNews.

Para pihak terjaring OTT itu kemudian dibawa ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka tiba pada Jumat (19/12/2025) pagi.

Ada dua orang yang diamankan dan sudah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan dua orang itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.

Pantauan detikcom di lokasi, satu orang lebih dulu tiba sekitar pukul 08.19 WIB. Kemudian disusul satu orang lagi tiba sekitar 08.23 WIB. Keduanya mengenakan masker.

"Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di gedung Merah Putih KPK, diantaranya yaitu 2 orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

"Benar, diantaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara" kata Budi.

Tak ada sepatah katapun yang disampaikan oleh pihak yang terjaring OTT itu. Mereka langsung digiring menuju ruang pemeriksaan.

Selain dua oknum jaksa, Budi mengatakan penyidik KPK juga mengamankan pihak swasta yang diduga sebagai perantara. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan.

Pihak yang diamankan langsung diperiksa secara intensif. KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai.

"Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dimana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan," ujarnya.

"Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah," tambahnya.

KPK diketahui memiliki 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam OTT. Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads