Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang melantik H. Denny Harianto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Utara. Pelantikan digelar pada Jumat (19/12/2025).
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Denny seperti dalam live streaming Dinas KISP Kaltara.
Dalam sambutannya, Zainal Paliwang menegaskan jabatan Sekretaris Daerah bukan sekadar seremonial. Melainkan posisi puncak karier bagi PNS di level provinsi yang memiliki peran sangat strategis.
"Jabatan Sekretaris Daerah adalah amanah yang sangat strategis. Saudara adalah motor penggerak birokrasi, pengawal kebijakan Gubernur, sekaligus jembatan antara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerah," ujar Zainal.
Gubernur juga memberikan instruksi khusus kepada Sekda baru agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Zainal menekankan pentingnya reformasi birokrasi, sistem pemerintahan digital, serta efisiensi anggaran.
"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Suriansyah atas pengabdiannya sejak tahun 2019 hingga 2025, serta kepada Bustan yang telah menjalankan tugas sebagai Plt Sekda," tutup Zainal di hadapan anggota DPD RI, unsur Forkopimda, Wakil Gubernur, pimpinan DPRD, para Bupati/Wali Kota se-Kaltara, serta tokoh masyarakat dan agama setempat.
Diketahui, pengangkatan Denny didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Sebelum resmi dilantik, Denny menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Simak Video "Video: Pangdam Mulawarman Bicara Penyebab Anggota TNI Serang Mapolres Tarakan"
(sun/des)