BKAD Kaltara Sebut Ada Kesalahan pada Data Endapan Dana di Menkeu

BKAD Kaltara Sebut Ada Kesalahan pada Data Endapan Dana di Menkeu

Oktavian Balang - detikKalimantan
Selasa, 21 Okt 2025 19:59 WIB
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto saat mendengarkan paparan dari Kemendagri. Foto: Istimewa
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto saat mendengarkan paparan dari Kemendagri. Foto: Istimewa
Kalimantan Utara -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan klarifikasi terkait data yang dirilis Menteri Keuangan, Purbaya Yudha Sadewa mengenai dana daerah yang mengendap di bank.

Pemprov Kaltara termasuk dalam daftar pemerintah daerah (Pemda) yang mempunyai simpanan dana daerah tertinggi di perbankan. Kaltara tertulis memiliki dana simpanan hingga Rp 4,7 triliun.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto memberi penjelasan bahwa data yang dipaparkan Menkeu Purbaya terdapat kekeliruan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya barusan selesai rapat dengan Kemendagri melalui zoom terkait klarifikasi atas surat Gubernur Kaltara. Intinya data yg dimaksud bahwa ada 4,7 triliun ngendap adalah dana milik Kaltim," tegas Denny kepada detikKalimantan, Selasa (21/10) sore.

Denny memaparkan bukti data milik Kemendagri yang ditampilkan saat rapat bersama Kementerian Keuangan. Dalam data tersebut, tertera jelas bahwa total saldo Pemprov Kaltara per September 2025 adalah sebesar Rp 555 miliar. Sementara itu, angka Rp 4,7 triliun tercatat sebagai milik Pemprov Kaltim.

"Kita malah senang kalau dapat uang segitu," ucap Denny.

Menurutnya, angka Rp 4,7 triliun tidak logis jika dibandingkan dengan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara. Ia merinci, total APBD provinsi termuda di Indonesia itu hanya berada di angka Rp 2,9 triliun.

"APBD kita aja tadi saya sampaikan (TKD) Rp 1,7 triliun tambah Silpa tadi Rp 17 miliar tambah PAD kita. Kita cuma di Rp 2,9 triliun saja. Nah uangnya di Rp 4,7 triliun ya nggak lah. Logikanya kan nggak masuk," tuturnya.

Lebih jauh, Denny membeberkan bahwa dana kas Pemprov Kaltara yang didepositokan hanya sekitar Rp 300 miliar dan dana tersebut tidak mengendap. Dana itu, katanya, terus berputar secara rutin untuk kebutuhan operasional pemerintah, termasuk pembayaran gaji pegawai dan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Artinya ya nggak ada uang yang mengendap di bank sebesar itu. Nggak ada lah," kata Denny.

Atas kekeliruan data ini, Pemprov Kaltara telah melayangkan surat klarifikasi resmi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Denny menyayangkan rilis data tersebut karena khawatir ada potensi persepsi negatif dari publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

"Soalnya nanti persepsi masyarakat kami betul-betul mengedapkan uang. Nggak ada lah uang segitu," sesalnya.

Kekeliruan data tersebut juga diakui oleh perwakilan Kementerian Keuangan di daerah. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kaltara, Ika Hermini Novianti mengonfirmasi adanya kesalahan pencantuman data dalam paparan Menkeu.

Meski demikian, Ika memberikan penjelasan yang sedikit berbeda. Menurutnya, angka Rp 4,7 triliun merupakan total gabungan saldo rekening seluruh pemerintah daerah di lingkup Kaltara, yang terdiri dari pemerintah provinsi ditambah lima kabupaten/kota.

"Berdasarkan konfirmasi dengan unit eselon 1 Kementerian Keuangan terdapat kesalahan pencantuman data saldo provinsi Kalimantan Utara," kata Ika dalam keterangan resminya.

Ia pun meluruskan angka yang sebenarnya untuk Pemprov Kaltara saja, yang sesuai dengan data yang dipegang oleh BKAD Kaltara.

"Seharusnya saldo Pemprov Kaltara per September 2025 adalah sebesar Rp 555 milyar, sebagaimana tercantum dalam daftar saldo rek pemerintah daerah di BI," ucap Ika.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads