Ada 6 Fondasi Tiang Listrik Dicampur Kelapa di Sambas, PLN Sanksi Mitra

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Rabu, 12 Nov 2025 17:29 WIB
Foto: Fondasi tiang listrik dicampur kelapa bulat di Sambas. (Istimewa/Dokumentasi narasumber)
Sambas -

Mitra pelaksana proyek pembangunan fondasi tiang listrik yang mencampurkan adukan semen dengan buah kelapa di Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) mendapat sanksi dari PLN. Mitra diminta untuk memperbaiki fondasi sesuai standar dalam kontrak kerja.

"PLN minta semua (fondasi yang rusak) diganti sesuai standart mutu dan SOP dalam kontrak kerja," kata Manajer Komunikasi & TJSL PT PLN (Persero) UID Kalbar Mukhlis Zarkasih kepada detikKalimantan, Rabu (12/11/2025).

Untuk diketahui, pembangunan Jaringan Listrik Tegangan Rendah (JTR) baru di Desa Sarang Burung Usrat ini di bawah pengawasan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Singkawang. Ada 20 tiang jaringan listrik baru yang dibangun oleh mitra di Desa Sarang Burung Usrat.

"Dari 20 tiang itu, ada enam tiang yang di dalam beton pondasi ditemukan kelapa. Jaringannya pun belum berfungsi," beber Mukhlis.

Temuan ini, awalnya sudah diketahui oleh tim pengawas PLN setempat. Tim curiga melihat fondasi retak, padahal baru dikerjakan. Kemudian dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan ditemukan ada kelapa dan serabut di dalam fondasi tersebut, pada Rabu (5/11).

Langkah selanjutnya, temuan ini kemudian dikoreksi dan diputuskan segera diperbaiki. Namun, karena keberadaan tiang ini ada di pinggir jalan, maka dengan mudah disoroti warga dan seketika menjadi viral. Temuan ini mulai viral di media sosial setelah diunggah oleh warga pada Selasa (11/11).




(des/des)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork