Satgas Pamtas Jamin Tak Ada Proses Hukum Bagi Warga yang Serahkan Senpi Rakitan

Oktavian Balang - detikKalimantan
Kamis, 30 Okt 2025 22:01 WIB
Foto: Warga Kampung Long Apari, L alias N (37), secara sukarela menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis Col kaliber 9 mm kepada Satgas Pamtas. (Dokumentasi Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan)
Mahakam Ulu -

Seorang warga Kampung Long Apari, L alias N (37), secara sukarela menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis Col kaliber 9 mm ke Pos Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan, pada Selasa (21/10/2025).

L yang tinggal di wilayah pedalaman perbatasan RI-Malaysia, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur itu mengaku senjata merupakan peninggalan atau warisan dari almarhum ayahnya.

Keputusan L menyerahkan senjata ilegal itu murni atas kesadaran pribadi. Ia mengaku baru memahami bahaya dan risiko hukum memiliki senpi ilegal setelah mendapat sosialisasi dari prajurit Satgas Pamtas.

"Warga tersebut menyerahkannya secara sukarela, tanpa paksaan. Ini murni kesadaran pribadi," kata Danpos Long Apari, Letda Arm Surya Darma, saat dikonfirmasi detikKalimantan, Kamis (30/10/2025).

Proses penyerahan berlangsung terbuka dan disaksikan langsung oleh Petinggi atau Kepala Desa Long Apari, yakni Sengiru Hang, Kepala Adat Nyanggun Da'a, serta Tokoh Pemuda Nalang.

Letda Surya Darma menjelaskan, L alias N merupakan warga pertama yang menyerahkan senpi di wilayah tersebut. Pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi kepada warga lain.

"Sementara baru satu ini yang menyerahkan. Ini karena masyarakat masih pada berladang, sehingga kita belum banyak bersilaturahmi," ucap Letda Surya.

Berdasarkan pengakuan L, senjata peninggalan ayahnya itu tidak pernah ia gunakan.

"Senjata ini dari almarhum bapaknya. Yang bersangkutan belum pernah menggunakan senjata tersebut, karena tidak hobi berburu dan sering kerja di luar kota," tambahnya.

Pihak Satgas menjamin tidak akan ada proses hukum bagi warga yang dengan kesadaran penuh menyerahkan senpi rakitan mereka. Menurut Surya, langkah proaktif warga ini justru patut diapresiasi.

"Tidak ada hukuman, karena mereka menyerahkan atas dasar kesadaran hukum dan mendukung tugas Pamtas dalam menjaga keamanan," tegasnya.

"Harusnya kita memberikan reward penghargaan kepada yang menyerahkan karena mereka sadar diri akan bahaya senjata rakitan," imbuh Surya.

Selama ini, situasi keamanan di wilayah Long Apari sangat kondusif dan belum pernah terjadi kasus pidana yang melibatkan senjata api.

"Sampai dengan sekarang belum ada kasus pidana. Masyarakat di sini jauh dari perkotaan dan senjata tersebut digunakan hanya untuk berburu, tetapi warga yang hobi berburu saat ini sudah jarang," jelasnya.

Terpisah, Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan, Letkol Arm Januar Idrus, menambahkan bahwa tumbuhnya kepercayaan masyarakat adalah kunci utama keamanan perbatasan.

"Rasa percaya masyarakat kepada prajurit Satgas adalah hasil dari kehadiran yang tulus dan konsisten. Kami ingin rakyat merasa aman, karena TNI ada di tengah mereka," tegas Letkol Januar.

Saat ini, satu pucuk senpi rakitan tersebut telah diamankan di Pos Long Apari untuk didata sebelum dilaporkan ke komando atas.



Simak Video "Video: Polisi Usut Kepemilikan Pistol Pelaku Penembakan Pengacara di Jakpus"

(aau/aau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork